Kapolres Sabu Raijua Tanggapi Himbauan Larangan Perjudian dari Organisasi Jingitiu

WBN|Sabu Raijua,NTT– Menanggapi surat himbauan dari organisasi jingitiu dengan Nomor: 009/JINGITIU-SR/VI/2025 yang memuat point tentang larangan aktivitas perjudian saat kegiatan ritual adat pembangunan rumah adat Banni Deo Waggu yang dianggap sakral, Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis mendukung dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga moralitas dan ketertiban.

Demikian dikatakan oleh Kapolres Sabu Raijua,AKBP Paulus Naatonis kepada WBN, melalui pesan WA, jumad ( 13/06/2025)

Menurut Paulus Naatonis, Polres Sabu Raijua bertekad mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari perjudian.

“Tanggapan kami dari polres sabu raijua kami mendukung dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga moralitas dan ketertiban, mari wujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari perjudian di kabupaten sabu raijua” Tulis Paulus Naatonis

Dikatakannya bahwa Polres Sabu Raijua sangat mendukung semua kegiatan adat sehingga mengeluarkan ijin keramaian akan tetapi bukan ijin untuk perjudian .

“Pada intinya kami dari polres sangat mendukung semua kegiatan adat masyarakat di kabupaten sabu raijua dengan memberikan ijin keramaian namun bukan ijin untuk perjudian apabila ada unsur judi kami akan membubarkan” tegasnya

Menurutnya, jika ada unsur judi dalam kegiatan adat, pihaknya akan membubarkan.

“Silahkan laporkan secara resmi bila ada unsur judi di kegiatan adat pasti kami bubarkan dan tidak ada toleransi terhadap judi dan perijinan yang kami berikan yaitu ijin keramaian bukan ijin judi” tulis Kapolres Sabu Raijua

Lanjut ke halaman berikutnya…

Share It.....