Warga Kecewa, Lima Pintu Akses Titik Nol Waduk Lambo Nagekeo Dipagari

WBN │Entah apa yang terjadi di balik carut marut pengadaan lahan Program Strategis Nasional, yang bernilai Triliunan Rupiah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Indonesia, untuk Pembangunan Waduk Mbay Lambo, di Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tidak sedikit Masyarakat Adat yang tanah mereka diperuntukan bagi proyek pembangunan Waduk Mbay Lambo di Nagekeo, mengeluhkan carut marut masalah pengadaan lahan, hingga mereka merasa entah kemana dan kepada siapa mereka harus mengadu.

Tidak segan-segan, mereka bahkan mengatakan diduga kuat ada permainan super gurita, alias ada dugaan mafia dalam carut marut permainan lahan untuk proyek waduk Lambo.

Kilas balik Pembangunan Waduk Mbay Lambo, sejarah menulis awal mula bergulirnya PSN Waduk, dihiasi dengan adanya pro kontra masyarkat. Kelompok contra mendesak agar lokasi pembangunan digeser dari tanah adat mereka. Sebaliknya kelompok pro, sebut saja Persekutuan Masyarakat Adat Kawa, yang sejak awal bersikeras bahwa waduk harus dibangun di Nagekeo. Bahkan kelompok Persekutuan Masyarakat Adat Kawa tidak segan-segan menyurati langsung Presiden RI, Ir.H.Joko Widodo, menjamin bahwa waduk bisa dibangun di atas tanah adat mereka.

Titik Nol Waduk Mbay Lambo dijamin penuh oleh Masyarakat Adat Kawa. Mereka pun mendeklarasikan sikap secara terbuka, hingga berkoresponden ke istana negara melalui surat resmi, bahwa mereka mendukung penuh waduk harus jadi di bumi Nagekeo, Pulau Flores.

Dinamika pro kontra itu akhirnya menuai hasil, seluruh ,masyarakat pemilik lokasi yang tanah adatnya masuk dalam penetapan lokasi waduk, semua mereka bersepakat mendukung kehadiran waduk untuk Masyarakat Nagekeo.

Dengan bermodalkan dukungan penuh masyarakat, maka pelaksanaan pembangunan mulai digelar. Proses pengadaan tanah tidak alagi menuai perang-perangan, pro versus kontra. Namun, mulai berjalan sesuai harapan negara.

Namun, ironis, usai mendapatkan energy dukungan yang sangat menjanjikan itu, babak pembangunan waduk justeru lagi-lagi memasuki sebuah lorong gelap lanjutan.

Persekutuan Masyarakat Adat Kawa misalnya, harus berhadapan dengan gonjang ganjing data dan administrasi, tanah adat mereka terdaftar sebagai lahan untuk dibangun waduk, namun nama-nama para pemilik ulayat terbuang dari pengakuan. Kejadian ini membuat mereka geram, hingga terjadilah demonstrasi berulang kali di Kota Mbay Nagekeo.

Mereka kecewa dan mendesak pengusutan tuntas, ada apa di balik carut marut itu. Mereka bahkan menemukan langsung dalam data administrasi, ada nama suku palsu termuat sebagai pemilik lahan di atas tanah masyarkat. Siapa kira-kira pemainnya?. Entah. Kita serahkan kepada Negara untuk mengurainya.

Pantauan WBN tanggal 16 September 2022, Persekutuan Masyarakat Adat Kawa kembali memberitahukan kepada negara, bahwa ada yang tidak becus dalam urusan pengadaan waduk di Nagekeo.

Mereka mengekspresikan sikap mereka dengan cara memblokir di titik Nol tanah adat mereka dalam proyek waduk Mbay Lambo. Mereka juga mengaku sangat kecewa, sebab dari dua tahab pembayaran ganti rugi untuk tanah waduk, hak ganti rugi tanah untuk masyarakat adat Kawa selalu dilewatkan, belum sama sekali dibayarkan. Padahal, proyek pengerjaannya sudah dilaksanakan berbulan-bulan. Mereka juga menyesalkan masih ada urusan administrasi tanah adat Kawa yang ternyata belum rampung, meski hanya menyisahkan tanda tangan Kepala Desa.

Sejumlah Persekutuan Masyarakat Adat setempat bahkan meminta Presiden Jokowi mengunjungi Nagekeo dan melihat langsung proyek waduk Lambo agar mengetahui kondisi real yang sebenarnya.

Siaran Liputan lengkap Tim Pers Warisan Budaya Nusantara

WBN

Share It.....