
WBN| Sabu Raijua, NTT – Komisi Pemilihan Umum ( KPUD) Kabupaten Sabu Raijua menggelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Sabu Raijua dalam pemilu serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di penginapan Manna, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, rabu (7/12/2022)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,PLH ketua KPUD Sabu Raijua yang juga kordinator divisi teknis penyelenggara Daud Pau, Kadis kominfo kabupaten Sabu Raijua Amos Ndolu Eoh,Anggota KPUD Kabupaten Sabu Raijua, perwakilan dari Kesbangpol, Perwakilan dari tingkat kecamatan se kabupaten Sabu Raijua, perwakilan dari TNI/Polri, dan perwakilan dari partai politik.
PLH Ketua KPUD Kabupaten Sabu Raijua yang juga kordinator divisi teknis penyelenggara Daud Pau dalam sambutannya mengatakan bahwa, Berdasarkan peraturan KPU no.6 tahun 2022,dalam menyelenggarakan uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Sabu Raijua,KPUD Sabu Raijua melibatkan peserta dari unsur, pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, pemantau pemilu, akademis, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta pemangku kepentingan lainnya.
“Makanya hari ini kita mengundang seluruh unsur lapisan masyarakat untuk memberikan masukan- masukan dalam menyukseskan pemilu tahun 2024 mendatang,”ujar Daud Pau
Daud Pau mengatakan,dalam melakukan uji publik dua rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Sabu Raijua dalam pemilu serentak 2024 di lakukan dua kali. Terakhir kita akan lakukan di kecamatan Raijua.
Dikatakannya, rancangan 1 dapil 1 meliputi Sabu Tengah,Sabu Timur,Sabu Liae dengan alokasi kursi 6,dapil 2 meliputi Sabu Barat dengan alokasi kursi 8,dapil 3 meliputi Hawu Mehara dan Raijua dengan alokasi 6.
Rancangan kedua, dalam perhitungan jumlah kursi tetap,dimana ada perubahan dalam penamaan dapil.Dapil 1 meliputi Sabu Barat,dapil 2 meliputi Sabu Tengah,Sabu Timur,Sabu Liae, sedangkan dapil 3 Hawu Mehara dan Raijua.
“Dalam melakukan uji publik dua rancangan tersebut,dimana jumlah perhitungan Kursi tetap dan hanya ada perubahan dalam penamaan dapil,”jelas putra asli dari Pulau Raijua itu
Dalam pemilu serentak tahun 2024 di kabupaten Sabu Raijua,dimana ada penambahan Kursi di dapil yang meliputi Sabu Barat menjadi 8 kursi,di karenakan ada penambahan jumlah penduduk di dapil tersebut, sedangkan dapil yang meliputi Sabu Tengah, Sabu Timur dan Liae akan ada penurunan jumlah kursi menjadi 6
Dalam hal penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Sabu Raijua Daud Pau mengungkapkan jika KPU menggunakan sarana teknologi informasi yang di kenalkan sistem informasi daerah pemilihan (sidapil) untuk membantu dan menyusun dalam mengelola penataan dapil dan alokasi kursi.
“Jika ada perubahan alokasi kursi,itu bukan karena di intervensi oleh pihak lain, namun karena aturan perhitungan yang tersistem di bantu oleh aplikasi sidapil,dimana aplikasi tersebut akan bergerak secara otomatis”pungkas Daud. (Fendy)