Bawaslu Ngada Bekali Puluhan Agen Partisipatif Pengawas Pemilu Dengan Ilmu Hukum
Foto Dok. Humas Bawaslu Ngada, NTT

WBN │ Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur kepemimpinan Sebastianus Fernandez, SE bersama semua Komisioner Bawaslu dan jajarannya, kembali menggalang kemitraan multi elemen, yang terdiri dari Mahasiswa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta Insan Pers, dalam acara sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu dan Partisipasi Pengawasan Pemilu tahun 2024.

Mitra pengawas pemilu dibekali dengan pengenalan, dialog serta diskusi berbagai produk hukum pengawasan pemilu, yang digelar di Hotel Corina, Kelurahan Tanalodu, Kota Bajawa Kabupaten Ngada, NTT, (16/03/2023) mulai pukul 09.00 WITA.

Ketua Bawaslu Ngada kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan kegiatan berdasarkan UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Bawaslu Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan Umum, Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Pantauan media ini, rangkaian kegiatan juga diisi dengan paparan materi dari nara sumber ketua sekaligus Koordinator Divisi SDMO, Pendidikan dan Diklat Bawaslu Ngada, Sebastianus Fernandez, SE, berikutnya Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat, Timoteus E Keli Sebo, S.IP selaku Anggota Bawaslu Ngada, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ibu Yohana Maria S.S Leba, SH, Anggota Bawaslu Ngada.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menebar pemahaman yang utuh tentang produk-produk hukum Bawaslu Republik Indonesia. Juga sebagai bentuk distribusi pengetahuan kepada mitra dan ataupun publik, agar semakin memahami hukum pengawasan pemilu dalam konteks pencegahan dan penanganan dugaan pelanggaran Pemilu. Kita paham bahwa selain kita, agen-agen perubahan adalah generasi muda, lintas tokoh bersama masyarakat itu sendiri ”, jelas Ketua Bawaslu Ngada, Sebastian Fernandez, SE.

Kegiatan yang melibatkan puluhan Mahasiswa dan Mahasiswi dari Kampus STIPER-FB Ngada, Kampus STKIP Citra Bakti Ngada, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta Insan Pers, secara tidak langsung diharapkan akan mampu melahirkan agen-agen pengawas pemilu, yang memahami berbagai produk hukum pengawasan pemilu dan pada akhirnya turut membagi pengetahuan kepada Masyarakat Kabupaten Ngada.

│WBN│

Share It.....