Minta Di Menteri Sosial, Bupati Ende Dapat 25 Kapal Tangkap Ikan Untuk Kelompok Nelayan

WBN │ Bupati Ende, NTT, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM, menyerahkan bantuan 25 unit kapal dengan kapasitas 5 gross tonnage (GT), dilengkapi mesin penggerak 30 PK, GPS dan radio telekomunikasi kepada 25 Kelompok Nelayan yang tersebar di seluruh Kabupaten Ende.

Penyerahan dilaksanakan bertempat di pesisir pantai Nangalala, Desa Bheramari, Kecamatan Nangapenda, Kabupaten Ende, NTT, pada Kamis, (6/4/2023).

“Bantuan 25 unit kapal ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial RI atas permintaan saya saat Ibu Menteri berkunjung ke Ende pada tahun 2022. Untuk meningkatkan pendapatan keluarga nelayan maka perlu dukungan fasilitas kapal. Dengan bantuan kapal berkapasitas 5 GT ini diharapkan dapat membantu hasil tangkapan nelayan juga meningkat”, ujar Bupati Djafar.

Lebih lanjut Bupati Djafar Achmad menyampaikan terima kasih kepada Menteri Sosial RI, Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. atas bantuan dan dukungan untuk para nelayan di Kabupaten Ende dalam rangka penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat nelayan di Kabupaten Ende.

“Dengan bantuan kapal ini dapat mendorong para nelayan untuk memanfaatkan sarana kapal untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan keluarga. Jagalah kapal ini dengan baik dan manfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk penangkapan ikan,” kata Bupati Ende, Djafar Achmad.

Menanggapi bantuan pemerintah, ketua kelompok Nelayan Fonga Sama Nangakeo Desa Bheramari, Samsul Amadu di sela-sela penyerahan bantuan kapal, kepada media mengatakan dirinya bersama anggota kelompok nelayan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Ende, yang telah mendukung para nelayan di Kabupaten Ende melalui permintaan kepada Menteri Sosial RI.

“Bantuan kapal ini sangat bermanfaat bagi kami para nelayan untuk cari nafkah,” ujarnya.

Sementara, perwakilan Kementerian Sosial, Nanda Fajrin yang merupakan Pekerja Sosial Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Kementerian Sosial RI, dalam arahan singkatnya mengingatkan para kelompok penerima kapal penangkap ikan tersebut, untuk meningkat perekonomian dan kesejahteraan para kelompok.

Nanda mengharapkan kapal bantuan tidak dipindah tangankan, tidak digadai dan tidak dijual.

Apabila diketahui ada yang memindah tangan, digadai ataupun dijual, lanjut Nanda , maka Pemerintah Kabupaten Ende akan menarik kembali kapal nelayan tersebut,

DM │ WBN

Share It.....