
WBN- Sabu Raijua, NTT- Sebagai tindak lanjut dari intruksi Kapolri bahwa tindak pidana perdagangan orang, saat ini menjadi program prioritas untuk dilakukan pemberantasannya.
Polres Sabu Raijua terus berupaya untuk melakukan langkah pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dalam bentuk Himbauan kepada masyarakat .
Sala satu kegiatan yang dilakukan Polres Sabu Raijua melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) adalah dengan melakukan pemasangan spanduk Humbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di beberapa titik lokasi di wilayah Hukum polres Sabu Raijua.
Hal itu di Sampaikan oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Saubelan kepada WBN, Minggu (18/06/2023) melalui pesan WhatsApp
” Saat ini kita melakukan pemasangan spanduk Himbauan kepada masyarakat sebagai sala satu upaya pencegahan sehingga masyarakat memahami tentang TPPO” ungkapnya
Selain pemasangan spanduk, Menurut Kapolres, upaya pencegahan TPPO di wilayah Hukum polres Sabu Raijua akan terus dilakukan dalam bentuk sosialisasi melalui tempat ibadah, sekolah -sekolah dan pemerintah Desa.
“Kita akan terus berkolaborasi dengan pemerintah Desa, tempat ibadah dan sekolah -sekolah untuk melakukan sosialisasi “katanya
Saubelan berharap Masyarakat Sabu Raijua harus lebih waspada dan harus berhati-hati dan tidak gampang tergiur untuk bekerja di luar negeri .
“Kami berharap masyarakat tidak gampang tergiur kerja di luar Negeri dengan gaji yang tinggi. Namun harus pintar dan lebih waspada, apabila ingin bekerja ke luar negeri” Pungkasnya. (Fendy)