LAKI P45 Serta Lembaga Analisis HAM Desak Kajari Wajo Serius Tangani Laporan Dugaan Mark Up Biaya PTSL

Wajo,-Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 serta Lembaga Analisis HAM mendesak pihak Kejaksaan Negeri Wajo Sulawesi Selatan untuk secepatnya Menindaklanjuti laporan aduan terkait Mark Up Biaya Sertifikat PTSL di Desa Pattirolokka Kecamatan Keera Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.

Menurut A Syamsul Alam selaku perwakilan lembaga analisis Ham meminta kepada Pihak Kejaksaan Negeri Wajo untuk secepatnya melakukan proses hukum untuk ungkap semua Dugaan Oknum yang terlibat dalam Mark up Harga Kepengurusan Sertifikat PTSL.

“Hal ini perlu menjadi perhatian khusus untuk Pihak Kejaksaan Negeri Wajo untuk secepatnya melakukan proses hukum sebagaimana mestinya untuk mengungkap semua yang terlibat dalam proses perbuatan melawan hukum”,jelas A Syamsul Alam kepada awak media pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Sementara pihak Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 juga menegaskan akan mengawal hal ini terkait dugaan Mark Up Biaya PTSL yang diduga memanfaatkan Program Pemerintah untuk Raup keuntungan pribadi dan kelompok.

“Kami akan mengawal kasus ini, dan jika kami anggap kasus ini lambat ditangani, maka kami akan melakukan Aksi bersama teman teman di kejaksaan negeri Wajo dan juga Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan”,jelas Perwakilan LAKI P 45.

Share It.....