Pers Warisan Budaya Nusantara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah merampungkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa bhakti perwakilan rakyat 2024-2029.

Sejumlah figur penting partai  menduduki posisi strategis. Penetapan AKD dilakukan melalui rapat Paripurna DPRD NTT, pada Selasa (15/10/2024).

Salah satu yang terpilih adalah Junaidi dari Fraksi PSI, yang juga merupakan salah satu tokoh Muhammadiyah NTT.

Junaidin S.Pdi dipercayakan sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi NTT.

“Alhamdulillah, ini merupakan sebuah kepercayaan yang saya dapatkan, baik sebagai Pimpinan Fraksi PSI DPRD NTT maupun sebagai Sekretaris Komisi 2 DPRD NTT. Sebagai Anggota DPRD NTT periode 2024-2029 menjadi mata, telinganya rakyat NTT di gedung Sasando.Saya akan benar- benar serius mengontrol program-program pemerintah, agar benar-benar terealisasi dengan baik di Masyarakat” kata Junaidin setelah sidang penetapan AKD DPRD Provinsi NTT.

Komisi II yang membidangi Perekonomian, meliputi urusan perindustrian dan perdagangan, pertanian dan perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, kehutanan, ketahanan pangan dan penyuluhan, logistik, koperasi, pariwisata dan ekonomi kreatif akan menjadi mitra komisi II.

Junaidi mengatakan akan menjalankan amanah secara baik untuk kemaslahatan masyarakat.

“Bagi saya, amanah ini akan saya jalankan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat NTT. Sebagai kader Muhammadiyah yang di percayakan oleh Ketum Kaesang dan Sekjen Raja Juli Antoni bro Junaidin diberi amanah sebagai Ketua Fraksi PSI di NTT.” jelasnya.

“Memimpin fraksi dan AKD sebagai Sekretaris Komisi 2 DPRD NTT ini bukan hal baru bagi saya, sekalipun saya pendatang baru di DPRD NTT, akan tetapi saya sudah diasah semenjak berorganisasi. Mulai dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah maupun di organisasi lokal.” ucapnya.

Berikut nama-nama AKD DPRD NTT Periode 2024-2029

KOMISI I

KETUA: DRS. JULIUS ULY, M.SI

WAKIL I: Ir. AMBROSIUS REDA

WAKIL II: RAMBU KONDA A. PRAING, S.FARM, APT

SEKERTARIS: HIRONIMUS BANAFANU, S.IP., M.HUM

KOMISI II

KETUA: LEONARDUS LELO, S.IP., M.SI

WAKIL I: YUNUS H. TAKANDEWA, S.PD

WAKIL II: JAN PIETER DJ. WINDY, SH.,MH

SEKERTARIS: JUNAIDIN, S.PDI

KOMISI III

KETUA: YOHANES DE ROSARI, SE

Wakil I: KRISTOFORUS LOKO, S.FIL

Wakil II: PATA VINSENSIUS, SH., MM

SEKERTARIS: DRS. REFAFI GAH, SH., M.PD

KOMISI IV

KETUA : PATRIANUS LALI WOLO, S.PT.,MM

WAKIL I; Drs. OBET NAITBOHO, MSI

WAKIL II : BENNY CHANDRADINATA

SEKRETARIS: ANA WAHA KOLIN, SH

KOMISI V

KETUA: MUHAMAD S. PUA RAKE, ST

WAKIL I: AGUSTINUS NAHAK,S.SI

WAKIL II: WINSTON NEIL RONDO, S.PT

SEKERTARIS: INOSENSIUS FREDY MUI, ST

KETUA BAPEMPERDA

KETUA: JOHAN J. OEMATAN, SH., M.SI

Wakil: OKTOVIANUS MOA MESI, ST

SEKERTARIS: PLT. Sekwan, ALFONSIUS WATU RAKA, SE., MM

Badan Kehormatan (BK)

KETUA: NELSON O. MATARA, S.IP., M.HUM

WAKIL: SIMON GUIDO SERAN.

 

Laporan Koresponden WBN  

Foto berita : Anggota DPRD NTT periode 2024-2029, Junaidi dari Fraksi PSI

Share It.....