Kepala Wilayah Lembaga Analisis Ham Indonesia Perwakilan Sulawesi dan Kalimantan Ucapkan Selamat Kepada Walikota serta Wakil Walikota Tarakan

Tarakan,WBN- Majelis Hakim Konstitusi menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Kota Tarakan Tahun 2024.

Salah satu yang menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan yang dibacakan siang tadi (5/2/25), karena permohonan kabur dan tidak memenuhi syarat formil.

A.Syamsul Alam selaku kepala wilayah perwakilan Sulawesi dan Kalimantan dari lembaga Analisis Ham Indonesia turut beri ucapan atas Sah nya Walikota dan Wakil Walikota Tarakan atas hasil dari Mahkamah konstitusi.



“Selamat atas terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Pasangan Nomor Urut 1, Khairul-Ibnu Saud, semoga menjadikan Kota Tarakan Lebih baik lagi, serta terkait apa yang menjadi polemik kemarin, itu murni adanya pelanggaran kode etik dari Oknum yang mengatasnamakan Lembaga Analisis Ham Indonesia”,jelas A.Syamsul Alam kepada awak media pada Kamis,06 Februari 2025.



Serta Pengurus Lembaga Analisis Ham Indonesia wilayah Kalimantan Utara juga mensuport atas kemenangan Pasangan Khairul-Ibnu Saud sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tarakan

Share It.....