Kajari Tolitoli Bersama Sejumlah Pihak Dilaporkan ke Jamwas Kejagung dan KPK

Media Warisan Budaya Nusantara

Jakarta – Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Pagaitan (Granat) Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, menyambangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pada  Selasa (6/5/2025).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa melaporkan Kajari Tolitoli dan Kajabjari Ogotua atas dugaan tindakan pemerasan, gratifikasi serta dugaan manipulasi LKHPN.

Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan perbuatan tercela oleh oknum Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Pasalnya,.diduga memeras dan mengajak berhubungan intim oknum anggota Polres Tolitoli Tersangka Narkoba, sudah dilaporkan di Polres Tolitoli.

“Korupsi merupakan virus mematikan terhadap perjalanan kemajuan suatu bangsa. Bahwa korupsi sebagai bahaya laten, wajib diberantas hingga ke akar-akarnya tanpa ampun. Tidak terkecuali Kades sekalipun sebagai aparat pemerintah desa juga harus diseret ke ranah hukum, manakala peristiwa hukum atas korupsi itu nyata dan terang benderang,” kata Koordinator Aksi, Agustinus Due Dopo kepada wartawan dalam keterangannya, pada Rabu, (6/5).

Mereka mengaku geram, kasus hukum yang menyeret Kades Pagaitan, Damianus Mikasa yang disangkakan dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2024, menjadi contoh nyata dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan para oknum termasuk oknum pegawai kejaksaan berinisial P.

“Mereka menyeret Kades Pagaitan, hanya karena tidak memenuhi permintaan penyiraman batu pasir ke villa milik oknum Kajari dan si P, di Desa Pagaitan,” ungkapnya.

“Bahwa sebagian Dana Desa yang dituduh korupsi oleh Kacabjari dan Kajari, tidak lain digunakan untuk pembayaran lahan milik Kajari dan P, sementara untuk oknum lainnya didistribusikan untuk setiap pertemuan dan setiap kali mau pulang kampung, entah kemana,” tegas dia.

Agustinus Dopo menguraikan, saat ini Dana Desa Pagaitan telah digunakan sesuai usulan masyarakat melalui BPD, Tokoh Masyarakat dan Pemuda. Semua usulan atas pekerjaan terlaksana dengan baik dan masyarakat telah menikmati hasilnya.

“Mohon Bapak Jaksa Agung membentuk tim investigasi untuk turun ke Desa Pagaitan, mengecek kebenaran pekerjaan sebagaimana yang diyakini benar telah terlaksana dengan baik pekerjaannya, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini warga Pagaitan semakin resah, saat saluran pembuangan air di Dusun I, II dan III tersumbat sehingga air tidak lancar dan meluber ke pemukiman warga, sebagai akibat dari penebangan kayu yang dilakukan di kebun oknum Kajari milik P.

“Bahwa tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oknum Kajari Tolitoli dengan cara membuka akses jalan melalui tanah warga tanpa ada ganti rugi sepeser pun. Silahkan konfirmasi ke pemilik tanah,” imbuhnya lagi.

Masa aksi juga menyambangi KPK, dan melaporkan dugaan penggunaan nama orang lain atas lokasi villa dan lahan kebun durian, menjadi masalah hukum, sebab ada dugaan menghindari pajak dan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara” tambah sekretaris dan wakil koordinator aksi, Yahya.

Mereka mendesak Kejaksaan Agung RI membentuk Tim Investigasi terkait villa dan lahan kebun milik oknum Kejari Tolitoli.

“Mendesak Bapak Jaksa Agung untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan nama orang lain atas tanah yang dibeli Kajari karena hal itu patut diduga menghindari pajak dan laporan LHKPN. Kami juga mendesak Jaksa Agung agar segera mencopot oknum Kajari Tolitoli dan oknum Kacabjari Ogotua,” tegasnya.

Mereka juga mendesak KPK untuk turut mengusut tuntas dugaan gratifikasi (Suap) dan pemerasan terhadap Kades Pagaitan oleh Kajari Tolitoli dan Kacabjari Ogotua.

Mereka mengaku proses hukum Kades Pagaitan tetap dihormati, namun tindakan oknum-oknum yang diduga semena-mena terhadap orang kecil, perlu diketahui pimpinan.

“Kami siapkan saksi dan korban jika diperlukan. Dan perlu penyegaran bertugas di tempat yang baru. Kejagung perlu turun ke daerah melakukan investigasi”, kata Ketua Granat, Agus Due Dopo.

Sumber : rilis Granat

W B N

Share It.....