
Media Warisan Budaya Nusantara
Koalisi Masyarakat Pemberantsan Korupsi Indonesia (Kompak) menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum, diduga lamban menegakan hukum atas dugaan pidana korupsi dana Hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan, tahun anggaran 2023.
Sorotan tersebut disampaikan melalui rilis Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025).
Menurut Kompak Indonesia, berdasarkan data Audit Investigasi BPKP atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, jumlah dana cukup fantastis yakni mencapai Rp. 4,6 miliar.
“Berdasarkan pengalaman investigasi kami di Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia, yang selalu dijadikan kambing hitam bahkan pasang badan adalah orang-orang suruhan, orang kecil, sedangkan yang menikmati hasil korupsi adalah bos besarnya. Kemudian penanganan perkaranya menajam ke bawah dan menumpul ke atas”, kata Gabriel Goa.
Terpanggil nurani untuk membongkar tuntas praktek KKN di Provinsi Papua Selatan, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia Bersikap mendesak KPK RI melakukan Supervisi dan Pengawasan ke Polres Merauke.
Kompak Indonesia mendukung total Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual dugaan tindak pidana korupsi berjamaah Bunda PAUD di Provinsi Papua Selatan.
Kompak Indonesia mengajak pers, solidaritas masyarakat dan penggiat anti korupsi Papua Selatan, bersama-sama berani membongkar kejahatan luar biasa, korupsi yang telah merampok hak-hak ekosob anak usia dini atas pendidikan, apalagi anak-anak usia dini asli Papua.
“Jika Polres Merauke tidka mampu maka kami mendesak KPK RI segera melakukan supervisi dan pengawasan terhadap Polres Merauke agar bisa mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektual korupsi berjamaah Dana PAUD senilai 4,6 miliar, sebagaimana hasil audit investigasi BPKP”, tutup Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa.
Keterangan Foto Berita : Gabriel Goa.
W B N