Cegah Korupsi , Kejari Sabu Raijua Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa

WBN- Sabu Raijua, NTT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua menggelar Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa bagi Para Perangkat Desa di Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa tenggara Timur, Rabu (14/05/2025).

Pantauan media ini, Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri sabu raijua, Rezmi Angga, S.H., M.H.,Kepala Seksi Intelijen, Trian Febriansyah, S.H., M.H., Camat Sabu Liae, perwakilan Dinas PMD Sabu Raijua, para BPD Se-Kecamatan Sabu Liae serta Para Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Sabu Liae.

Dalam arahannya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rezmi Angga, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk Memberikan Pendampingan Dana Desa untuk memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, serta mencegah penyimpangan.

Hal ini penting, Kata Angga, karena maraknya kasus penyalahgunaan dana desa akibat kurangnya pemahaman aparat desa terhadap regulasi dan tata kelola keuangan.

“Banyak penyalahgunaan dana desa akibat kurangnya pemahaman regulasi dan tata kelola keuangan sehingga kegiatan hari ini sangat penting kami lakukan” ujarnya

Dirinya juga menjelaskan bagaimana cara dan prosedur permohonan pendampingan pengelolaan Dana Desa oleh Kejaksaan .

Share It.....