Gubernur Aceh Tanggapi Polemik Bendera Aceh, Itu Masuk Dalam MoU Helsinki

Media Warisan Budaya Nusantara

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menjawab polemik bendera Aceh yang dikibarkan kelompok aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, saat demonstrasi menyoroti empat pulau yang disebut milik Sumut.

Menurut Muzakir, bendera Aceh masuk dalam salah satu butir nota kesepahaman atau Perjanjian Helsinki, yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005, itu dapat segera diizinkan.

“Dalam proses, Insya Allah secepat mungkin,” tegas Mualem di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Namun terkait teknis kejadian lapangan pengibaran bendera bulan bintang, Muzakir Manaf mengaku tidak tahu, sebab pada saat kejadian dirinya sedang berada di Jakarta.

Terkait bendera bulan bintang tampak masih menjadi polemik, meskipun sudah memiliki payung hukum lewat Qanun Nomor 13 Tahun 2013. Bendera tersebut masuk dalam salah satu butir MoU Helsinki, saat perjanjian damai antara GAM dan RI tahun 2005.

Sementara itu Mensesneg, Prasetyo Hadi dalam tanggaoannya meminta agar isunya tidak digeser kemana-mana.

“Jangan karena ada masalah kemudian isunya digeser kemana-mana. Nanti terjadi saling gesekan, saling tidak percaya satu sama lain,” ujar Mensesneg.

WBN

Share It.....