Papua Selatan Jadi DOB Pertama Laporkan LKPJ 2024

Media Warisan Budaya Nusantara

Pasangan pemimpin terpilih Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., I.P.M dan Wakil Gubernur, Paskalis Imadawa, yang dilantik pada tanggal 20 Februari 2025, kembali menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas pemerintahan dengan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 lebih awal dari ketentuan undang-undang.

Hal ini menjadikan Papua Selatan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) pertama yang melaporkan LKPJ sebelum waktu yang ditentukan.

Dalam Rapat Paripurna DPR Papua Selatan yang digelar Rabu (14/5/2025) di Kantor DPR Papua Selatan, Gubernur Apolo Safanpo menyampaikan bahwa meskipun LKPJ secara formal baru diwajibkan pada tahun 2025 sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Papua Selatan mengambil inisiatif lebih awal.

Hal ini dilakukan dengan izin dari Menteri Dalam Negeri sebagai upaya menjaga hubungan baik antara eksekutif dan legislatif.

“Walaupun kewajiban LKPJ ini sebenarnya baru tahun depan, kita tetap melaksanakannya tahun ini untuk menjaga keseimbangan antara pemerintah dan DPR. Ini juga menjadi bukti bahwa Papua Selatan tidak hanya taat aturan, tetapi juga berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Apolo Safanpo.

Gubernur Apolo Safanpo menegaskan bahwa langkah ini sekaligus menjadi cerminan kepemimpinan yang progresif dan berintegritas dalam mengelola pemerintahan di Papua Selatan.

Ia menggarisbawahi bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Ini penting agar publik mengetahui bagaimana pemerintahan berjalan dan bagaimana dana publik digunakan,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur juga menekankan bahwa meskipun terjadi perubahan pada posisi penjabat gubernur, fungsi pemerintahan harus tetap berjalan sesuai peraturan.

“Pelaksanaan tugas pemerintahan bukan bergantung pada individunya, tetapi pada fungsinya. Oleh karena itu, meskipun pejabat berganti, pemerintahan Papua Selatan tetap berjalan dengan optimal,” jelas Apolo.

Sikap proaktif Papua Selatan dalam melaporkan LKPJ lebih awal menjadi sorotan, mengingat DOB lain masih akan melakukan penyampaian LKPJ pada tahun depan.

Apolo Safanpo berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi DOB lainnya untuk lebih responsif dan transparan dalam pengelolaan pemerintahan.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, dan anggota DPR Papua Selatan.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan penyampaian LKPJ lebih awal, Papua Selatan tidak hanya menunjukkan kedewasaan dalam pengelolaan pemerintahan sebagai DOB baru, tetapi juga membuktikan bahwa kepemimpinan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa benar-benar berorientasi pada keterbukaan dan pertanggungjawaban publik.

W B N

Share It.....