WBN, INDRAMAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu mengadakan rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Indramayu sisa masa jabatan periode 2019-2024. Salah seorang Anggota Fraksi PDIP, Roni Januri dan digantikan Suhendri, SH karena yang bersangkutan telah wafat, sehingga harus dilakukan PAW, Selasa (12/10/2021).
Pada kesempatan ini Suhendri, SH dilantik secara resmi menjadi Anggota DPRD Indramayu menggantikan Roni Januri selama sisa masa jabatan yang ada. Suhendri mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh Ketua DPRD Indramayu.
Disaksikan oleh anggota DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Indramayu.
Ketua DPRD Indramayu, Saefudin, SH mengungkapkan bahwa penggantian anggota dewan ini merupakan bagian dari suatu proses politik. Pimpinan DPRD Indramayu mengucapkan sambutannya.
“Selamat kepada saudara Suhendri yang resmi menjadi Anggota DPRD Indramayu pada komisi 2 dapil 2 Semoga dapat bekerja dengan baik,” ucapnya.
Berharap Suhendri dapat menyesuaikan diri dengan terus mempelajari dan mengikuti tata tertib dalam ketugasannya. Ketua DPRD Indramayu ini juga mengajak anggotanya untuk terus melaksankaan tugas demi masyarakat.
“Semoga kehadiran saudara Suhendri, SH bisa mewarnai DPRD Indramayu agar menjadi lebih baik, sesuai harapan dan amanah,” imbuhnya.
Sebagai Pimpinan DPRD Indramayu, turut mengungkapkan apresiasinya terhadap Almarhum Roni Januri atas pengabdiannya selama menjabat menjadi Anggota DPRD Indramayu.
“Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada saudara Roni atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjadi DPRD,” ungkapnya.
Sumpah janji PAW dibacakan sekertaris DPD Indramayu, Udin Safrudin, SE, MSi berdasarkan keputusan Gubernur Jabar No. 171/Kep.556-Pem.Otda/2021. Tanggal 23 September 2021 tentang peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Dalam kegiatan acara Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut turut hadir Bupati Indramayu, Nina Agustina Da’i Bachtiar dan dihadiri seluruh anggota DPRD Indramayu.
(Anton K)