
Media Warisan Budaya Nusantara
Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus terbesar perdagangan ilegal (pasar gelap) bahan kimia berbahaya sodium cyanide (sianida) di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur.
Tersangka utama adalah Direktur PT Sumber Hidup Chemindo berinisial S.
Tersangka S diduga mengimpor dan menjual sianida ilegal menggunakan izin perusahaan lain yang sudah kedaluwarsa.
Dalam pengungkapan ini, Polri menyita barang bukti lebih dari 6.000 drum atau setara 20 kontainer.
Pengungkapan ini sebagai bagian dari upaya Polri memberantas penambangan emas ilegal, di mana sianida kerap digunakan secara ilegal untuk memisahkan emas dari batuan.
“Kami dalami keterlibatan penerima barang, terutama para supplier yang diduga berada di wilayah Indonesia timur seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulteng, dan Kalimantan Tengah,” tutur Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., di Jakarta, Rabu (14/5).
W B N