
Media Warisan Budaya Nusantara
KOMPAK Indonesia melalui Ketua Gabriel Goa, mengumumkan sikap pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang marak di pasaran. Hal ini diungkapkan Kompak Indonesia, Jakarta, Sabtu (24/5).
“Kami mendesak Dirjen Bea Cukai berantas rokok ilegal di NTT, di Pulau Flores, yang beredar luas dengan sangat bebas dan sangat sangat merugikan negara”, kata Gabriel, (24/5).
Gabriel Goa menjelaskan, salah satu penerimaan negara terbesar adalah Cukai.
“Cukai mempunyai preran penting dalam APBN. Salah satu jenis Cukai adalah Cukai Hasil Tembakau. Tingginya tingkat konsumsi rokok di masyarakat membuat tingkat produksi rokok dalam negeri turut meningkat. Namun produksi rokok tidak diikuti dengan tingkat kenaikan Cukai yang sebanding. Faktanya negara justeru dirugikan”, jelasnya.
Menurut dia, pasar gelap rokok ilegal diduga kuat memiliki bekingan, sehingga perputaran rokok ilegal terus dibiarkan beroperasi di pasaran ‘tanpa membayar pajak kepada Negara.
“Rokok Ilegal merajalela di NTT, merajalela di Pulau Flores, merajalela di setiap kabupaten sampai ke kampung-kampung pedalaman”, tegas Goa.
Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia, lanjut Gabriel Goa, mendesak Dirjen Bea dan Cukai yang baru, menindak tegas dan memberhentikan tidak dengan hormat petinggi bea dan cukai kokal dan rekan sejawat, sebab peredaran rokok ilegal di NTT, di Flores mulai dari Labuhanbajo hingga Kalabahi menguasai pasar dan bebas berkembang.
“Kami juga mengajak kolaborasi bersama multi elemen untuk mengawal Pemberantasan rokok ilegal yang marak di Flores dan melaporkan jika diduga kuat agen-agen penjual rokok ilegal kongkalikong dengan Petugas”, tutup Gabriel Goa.
WBN