Kurang dari 17 Jam, Tim Opsnal Polres Tolitoli Ungkap Kasus Curanmor di Lembah Lanoni

WBN|Tolitoli,  – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi Rabu pagi (28/5/2025) berhasil diungkap dengan cepat oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tolitoli. Hanya dalam waktu kurang dari 17 jam sejak laporan diterima, para pelaku berhasil diamankan. (28/05)

Pengungkapan ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/155/V/SPKT/POLRES TOLITOLI. Dipimpin oleh Waka Tim Opsnal Bripka Samsir, tim langsung bergerak cepat dengan pendekatan humanis bertajuk “Sapaan Salam Kasih Sayang” untuk melacak dan menangkap pelaku.

Bripka Samsir mengungkap, pelaku utama berinisial MA (24) bersama rekannya SAN (19), keduanya berdomisili di kawasan Rumah 100, Kelurahan Baru. Dari hasil penyelidikan, MA mencuri sepeda motor milik korban di kawasan Lembah Jalan Lanoni, lalu menyerahkannya kepada SAN yang berencana menjualnya ke wilayah Kecamatan Ogodeide. Motor tersebut dinyalakan dengan kunci milik kendaraan lain.

Selain dua tersangka utama, tim juga mengamankan seorang pemuda lain, Fadil Ramadan (18), yang diduga turut membantu proses penjualan hasil curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Erick Siagian, SH, membenarkan keberhasilan timnya. “Dilaporkan pagi, sore para pelaku sudah kami amankan. Saat ini ketiganya tengah menjalani proses penyidikan,” ujarnya saat dihubungi secara daring.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DN 2293 DL. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Meski sedang berada di luar daerah, IPTU Erick menegaskan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja timnya secara virtual melalui mekanisme analisa dan evaluasi (Anev). Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Tolitoli dalam memberantas tindak kriminal secara cepat dan profesional.

(Syamsu Alam)

Share It.....