Buser Polres Ngada NTT Bekuk DPO Pembunuhan Di Desa Waebela
Polres Ngada NTT ringkus DPO Pelaku Kasus Pembunuhan di Waebela

Pers Warisan Budaya Nusantara

Kepolisian Resor Ngada Provinsi NTT melalui Unit Buser dipimpin Kanit Buser, Aipda. Yohanes Noka sukses membekuk pelaku pembunuhan di Desa Waebela Kecamatan Inerie Kaupaten Ngada.

Penangkapan pelaku karena kabur usai melakukan perbuatannya dalam kasus pembunuhan. Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ngada NTT.



Pelaku ditangkap di rumah Warga Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze Ngada, pada Kamis, (07/12/2023), sekitar pukul 07.00 Wita.

Kapolres Ngada melalui Kasat Reskrim, AKP. I Ketut Setiasa, kepada Humas Polres setempat mengatakan, pelaku pembunuhan kabur atau melarikan diri usai  melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.

Selain penangkapan satu DPO, pelaku lainnya sudah ditahan di ruang tahanan Polres Ngada. Pelaku AO (44 tahun) melarikan diri sejak melakukan pembunuhan bersama Tersangka lain pada tanggal 20 November 2023.

Selama pelarian dan pencarian, Unit Buser Polres Ngada terus melakukan pengejaran hingga mengetahui pelaku bersembunyi di rumah warga Desa Nginamanu Kecamatan Wolomeze Ngada. Team Buser Polres Ngada lalu menuju sasaran dan berhasil membekuk pelaku.

BACA JUGA:
Songsong Pengamanan Pemilu Serentak 2024, Polres Ngada Apel Gelar Pasukan OMB

Usai ditangkap Pelaku langsung digiring dan diamankan di ruang tahanan Polres Ngada.

Pelaku sementara disangkakan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 kesatu  KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.



Berdasarkan Laporan Polisi Polsek Aimere ‘jumlah Tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak 2 orang.

Sesuai keterangan yang dihimpun, usai membunuh korban, Tersangka Pelaku pulang ke Desa Watunai Kecamatan Golewa Barat, kemudian melarikan diri ke Mataloko Kecamatan Golewa dan terus bergerak hingga sampai di Desa Lo’a Kecamatan Soa.

Pelaku menumpang dengan dump truck, lalu bersembunyi di Kurubhoko Desa Nginamanu Kabupaten Ngada.

Video Liputannya:

WBN News

Share It.....