Keluarga Ahli Waris Minta Secepatnya Polemik di Desa Temapadduae Maros Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Maros,WBN- Polemik Atas kepemilikan lahan yang diduga Milik Ahli waris Budu Bin Kasa dan Sia yang berseteru dengan pihak PT. Pertamina, berharap ahli waris bisa selesai secepatnya melalui jalur Kekeluargaan, seperti yang diungkap Syahril selaku keluarga Pihak Ahli Waris kepada awak media di salah satu warkop di Kabupaten Maros pada, Jum’at 11 Juli 2025.

Lahan yang kini dikuasai oleh Pihak Pertamina dengan luas Kurang Lebih 21 Hektar itu diduga dikuasai oleh pihak PT Pertamina namun diduga Objek tersebut Terbengkalai, sehingga beberapa Lembaga Kontrol anggap lahan itu sudah membuktikan bahwa adanya polemik yang timbul.

Keluarga Ahli Waris Syahril menjelaskan, bahwa lahan itu Sah milik keluarga mereka, karena fakta dokumen serta saksi yang menguatkan atas kepemilikan Lahan keluarganya.

“Kami miliki Dokumen yang membuktikan atas kepemilikan keluarga kami, serta saksi hidup yang mengetahui atas kronologis lahan tersebut, sehingga kami berharap dengan adanya polemik ini bisa secepatnya diselesaikan melalui jalur Kekeluargaan sebelum kami menempuh upaya hukum sebagai mana mestinya”,jelas Syahril.

Sementara Herman selaku Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan juga menambahkan, bahwa lahan itu secara kronologis sempat dipersidangkan oleh Oknum yang juga turut mengklaim kepemilikannya dan menggugat pihak Pertamina.

“Awalnya Objek polemik ini sudah masuk dipengadilan, namun yang lakukan upaya gugatan adalah seseorang yang melakukan klaim atas lahan seluas 21 Hektar itu, namun setelah pihak Ahli waris yang sebenarnya muncul dan ingin melakukan gugatan untuk kedua pihak antara Oknum serta pihak Pertamina, tiba tiba Permohonan Gugatan tersebut dicabut, dan kini Oknum tersebut sudah dilaporkan secara pidana di Polres Maros oleh penasehat hukum ahli waris melalui Legal Hukum Azmara”,jelas Herman.

Diketahui Objek tersebut berada di Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.

Share It.....