Dugaan Korupsi Garam Di Sabu Raijua,Jaksa Geledah Kantor Disperindag

WBN- Sabu Raijua, NTT- Tim penyidik kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua melakukan penggeledahan dikantor Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Sabu Raijua untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi Tata niaga Garam curah tahun 2018. Kamis (12/09/2025).

Informasi yang dihimpun WBN, Penggeledahan dilakukan selama 6 jam mulai pukul 14.30 wita s.d pukul 20.30 Wita yang dipimpin langsung oleh kepala Seksi Pidana Khusus (kasi Pidsus) Hendrik Tiip.SH.

Pelaksanaan Penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Geledah dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Klas 1A Nomor 10/Pen.Pid.Sus/Gld/2025/PN.Kpg tanggal 8 september 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Nomor 368/N.3.26/Fd.1/09/2025 tanggal 12 September 2025.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Ada sekitar 14 dokumen penting diamankan oleh kasie Pidsus bersama tim.

Untuk diketahui bahwa Kasus dugaan korupsi tata niaga Garam tahun 2018 telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Sala satu saksi yang telah diperiksa adalah Mantan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke.

Share It.....