
WBN- Sabu Raijua, NTT – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fransiska Vivi Ganggas, S.H., M.A.P., melakukan pertemuan dengan Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., di ruang kerja Bupati. Jumad (12/09/2025).
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Kakanwil di Kabupaten Sabu Raijua, yang dilaksanakan dalam rangka monitoring, evaluasi, serta pembinaan kinerja pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Egelbertus Ria Kugu, S.SiT., bersama Plt. Kasubag TU, M. Adriasnus Haba Bunga, S.AP. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua menjadi wujud komitmen dalam mendukung agenda Ibu KaKanwil serta memperkokoh sinergi dengan Pemerintah Daerah.
Kakanwil BPN NTT menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain:
1. Silaturahmi dan Apresiasi. Ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua atas dukungan yang telah diberikan terhadap program-program strategis nasional di bidang pertanahan, baik melalui kerja sama kelembagaan maupun dukungan teknis di lapangan.
2. Komitmen Pensertipikatan Tanah PLN. Penegasan komitmen untuk segera menyelesaikan pensertipikatan tanah PLN sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Sabu Raijua. Ketersediaan listrik yang andal sangat dibutuhkan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
3. Kontribusi terhadap PAD. Penjelasan tentang kontribusi Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang semakin memperkuat sinergi antara sektor pertanahan dan pembangunan daerah.
4. Permohonan Dukungan Pemda. Harapan agar Pemerintah Daerah terus mendukung pelaksanaan program-program pertanahan, baik dalam penyediaan data maupun dalam penguatan koordinasi lintas sektor, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
5. Data Bidang Tanah Terdaftar. Penyampaian data bahwa hingga saat ini jumlah tanah yang sudah terdaftar di Kabupaten Sabu Raijua mencapai 29.000 bidang, dan pada tahun 2025 ditargetkan bertambah menjadi 31.000 bidang, seiring dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Krisman menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Bupati menegaskan bahwa dukungan Kantor Pertanahan sangat membantu pelaksanaan program-program Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengelolaan aset tanah milik pemerintah.
Riwu Kore juga menyoroti terbitnya sertipikat tanah Sekolah Rakyat yang menjadi sertipikat pertama di Nusa Tenggara Timur. Hal ini menurutnya menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung sektor pendidikan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah.
Selain itu, Bupati meminta percepatan pensertipikatan tanah PLN, mengingat kebutuhan pasokan listrik di Kabupaten Sabu Raijua semakin meningkat. Menurutnya, ketersediaan listrik yang memadai akan menjadi faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini mencerminkan semangat kebersamaan antara BPN dan Pemerintah Daerah. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat semakin memperkuat kepastian hukum pertanahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sabu Raijua.