Media Warisan Budaya Nusantara
Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp. 29,37 triliun.
Ini merupakan hasil pengungkapan Polri selama satu tahun.
Pemusnahan berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjelaskan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 Tersangka, menyita berbagai jenis narkotika mulai dari ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate.
Dari total barang bukti tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai UU No.35 Tahun 2009 dan Perkap No.8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika, dengan pengawasan ketat dari kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat.
Selain itu, Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba dan berhasil mentransformasi 118 di antaranya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai langkah berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas narkotika.
WBN
