Media Warisan Budaya Nusantara
Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Santo Yohanes Don Bosco Ende Flores, Nusa Tenggara Timur, Daniel Sekot Turof, pada Selasa (18/11/2025).
Dibalik deru debu demokrasi dan pembangunan bumi Nagekeo Flores, sebuah peristiwa unik, mengejutkan, terjadi pada malam sebelum DPC PMKRI Cabang Ende bersama PMKRI Jajakan Nagekeo menggelar aksi turun ke jalan di Kota Mbay, pada tanggal 18 Novembet 2025.
Ketua PMKRI Ende, Daniel Sekot Turof, kepada wartawan membeberkan kejadian yang diduga upaya menyuap PMKRI.
Sebuah nomor baru tiba-tiba menghubungi hand phone Ketua PMKRI Ende, Daniel Sekot Turof.
Penelpon mengajak kompromi, hingga menyebutkan angka uang ratusan.juta rupiah siap diberikan, dengan syarat PMKRI tidak melakukan aksi demo di Kota Mbay Nagekeo.
“Pada malam hari sebelum kami turun aksi damai di Kota Mbay Nagekeo, sebuah nomor baru tak dikenal menelepon, dia (penelpon) meminta kami membatalkan agenda aksi di Nagekeo. Jangan turun demo di Mbay. Penelpon dengan nada suara pria dewasa itu menawarkan uang senilai Rp.150 Juta siap diberikan, asalkan kami tidak turun ke jalan melakukan aksi di Kota Mbay. Suara penelpon adalah seorang pria dewasa”, beber Ketua PMKRI Ende, Daniel Sekot Turof, kepada wartawan, pada Selasa (18/11/2025).
Ia mengaku penelpon meminta agar PMKRI membatalkan aksi mereka di Kota Mbay, namun Ketua PMKRI dan segenap jajaran PMKRI Ende bersama PMKRI Jajakan Nagekeo tidak goyah, gigih berkomitmen turun ke jalan menyuarakan belasan tuntutan kritis mahasiswa, diantaranya mengecam dugaan praktek mafia tanah dibalik kisruh Pemgadaan Tanah Mega Proyek, Program Strategis Negara (PSN) Bendungan Mbay Lambo.
Ketua PMKRI juga memastikan bahwa upaya sogok yang masuk melalui sambungan telepon, merupakan salah satu topik diskusi serius yang akan diatensikan kepada berbagai pihak penting hingga tingkat pusat.
PMKRI Aksi di Mbay 18 November
Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende bersama PMKRI Jajakan Nagekeo melakukan aksi damai di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, pada Selasa (18/11/2025).
Dalam aksi tersebut, PMKRI menggeruduk sejumlah kantor vital, yakni Polres Nagekeo, Kantor Bupati Nagekeo dan DPRD Nagekeo. Sedikitnya delapan belas tuntutan dibacakan dalam aksi tersebut.
Liputan wartawan media ini, aksi pertama digelar di depan Polres Nagekeo. Kehadiran mahasiswa PMKRI di Mapolres Nagekeo diwarnai ketegangan. Koordinator lapangan meminta agar petugas polisi mengizinkan mereka masuk ke kompleks Polres setempat guna menyampaikan tuntutan aksi, namun dilarang oleh sejumlah anggota Polres Nagekeo.
Buntut dari pelarangan masuk ke kompleks Polres Nagekeo, tampak terjadi ketegangan suasana dan komunikasi di lapangan selama kurang lebih 30 menit. Mahasiswa PMKRI akhirnya hanya membacakan tuntutan di depan gerbang Mapolres Nagekeo.
“Kami sungguh kecewa atas praktek pelarangan seperti ini, menyampaikan aspirasi dan suara pengawasan hanya dari depan gerbang masuk. Padahal kami datang dengan wajah aksi damai, tidak ada tindakan anarkis dalam penyampaian tuntutan, namun tetap tidak diizinkan masuk. Ini pratanda apa Nagekeo”, ungkap Koordinator Aksi.
PMKRI Baca Tuntutan di Gerbang
Kecewa atas perlakuan dilarang masuk halaman depan Polres Nagekeo, Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sekot Turof menyuarakan seruan kritis PMKRI dari titik gerbang masuk.
Secara terbuka di muka khalayak Ketua PMKRI Ende, Daniel Sekot Turof membeberkan sejumlah bukti tindakan intimidasi, dugaan perselingkuhan, praktek mafia BBM, dan sejumlah tindakan kejahatan lain yang dilakukan oleh oknum pejabat lingkup Polres Nagekeo NTT.
Disaksikan media di lapangan, seruan PMKRI secara terang benderang menyebut sejumlah nama pejabat lingkup Polres Nagekeo yang terlibat, oknum pejabat aktif hingga mantan pimpinan Polres Nagekeo.
Konfirmasi Wartawan media ini (18/11), Kasat Intel Polres Nagejeo. Wayan Suyadya menjelaskan, penolakan aksi tidak masuk ke dalam halaman Polres karena kapolres bersama sejumlah pejabat polres setempat sedang melakukan Rakor dengan Mabes Polri.
Menurut dia, karena alasan itu sehingga anggota diperintahkan untuk tidak mengizinkan masa melakuan aksi di dalam Mako Polres.
“Tindak lanjutnya akan melaporkan. Sebagai bawahan, kami akan melaporkan kepada pimpinan kami. Kami tidak izinkan masa masuk ke dalam kompleks, sesuai perintah kapolres, karena lagi rakor dengan mabes” ujarnya.
Aksi di Kantor Bupati Nagekeo
Aksi Mahasiswa PMKRI berlanjut ke Kantor Bupati Nagekeo untuk membacakan tuntutan.
Kehadiran massa aksi gagal menemui langsung Bupati karena tidak sedang berada di kantor. Pasalnya, Bupati dan Wakil Bupati sedang keluar kabupaten.
Sempat alot, Mahasiswa PMKRI sempat meminta bukti administrasi kepemerintahan yang menunjukan pimpinan daerah sedang bertugas keluar, tetapi tidak ditunjukan.
PMKRI Sambangi Kantor DPRD
Aksi damai Mahasiswa PMKRI berlanjut mendatangi Kantor DPRD Nagekeo, pada Selasa (18/11/2025).
Pantauan wartawan, aksi di DPRD Nagekeo diterima oleh Ketua Komisi I, Mbulang Lukas, SH bersama 4 Anggota DPRD lainnya, yakni Odorikus Goa, Elias Cima, Isodorus Goa, dan Adimat Manetima.
Pasalnya, Ketua DPRD Nagekeo, Safar Laga Rema sedang mengalami gangguan pita suara.
PMKRI meminta para Wakil Rakyat Nagekeo bersedia menjadi corong konstruktif, mereka juga diminta kesediaan untuk bersama-sama berdiri berdampingan dengan PMKRI pada saat membacakan tuntutan.
Delapan Belas Tuntutan PMKRI
Sedikitnya 18 tuntutan dibacakan para mahasiswa PMKRI dalam aksi damai 18 November di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo Flores.
Berikut rinciannya :
1. Menuntut Kapolda NTT dan Kejaksaan Tinggi Negeri NTT untuk melakukan supervisi dan evaluasi ketat terhadap kinerja aparat kepolisian di Kabupaten Nagekeo, serta menindak tegas oknum yang terbukti menghambat atau terlibat dalam praktik mafia proyek di Waduk Lambo,
2. Mendesak Kapolri, Kapolda NTT untuk memberangus praktek-praktek kejahatan yang diduga dibeking oleh oknum Polisi Polres Nagekeo,
3. Mendesak Kapolri dan Kapolda NTT untuk menuntaskan secara hukum semua oknum Polisi yang melakukan keterlibatan yang diduga dilakukan oleh DAS menghamili anak dibawah umur, dan juga menghamili istri orang,
4. Mendesak Kapolri untuk memerintakan Kapolda NTT beserta jajarannya untuk menghormati dan membuat MoU antara Kapolri dan Dewan Pers demi tegaknya peran pers sebagai pilar ke-empat,
5. Mendesak Propam Mabes Polri memeriksa Kapolres Nagekeo beserta Jajarannya atas tuduhan penggelapan bantuan paket sembako dari Mabes Polri kepada para korban banjir bandang di Kecamatan Mauponggo,
6. Menuntut Kapolda NTT membentuk tim independen mengusut tuntas Kasus kematian empat orang PSK (Pekerja Seks Komersial) dan satu anggota polisi diduga meningal akibat keracunan minuman keras di Coklat caffe diduga milik ST yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Nagekeo,
7. Menuntut Kapolda NTT membubarkan geng Kaisar Hitam (KH) yang diduga kuat sebagai bekingan oknum-oknum Polisi di Nagekeo,
8. Menuntut Kapolda NTT memberhentikan tidak dengan hormat anggota polisi yang diduga kuat sebagai bekingan Kaisar Hitam,
9. Menuntut Kapolda NTT mengusut tuntas kasus Mafia BBM di Kabupaten Nagekeo diduga yang terlibat adalah ST dan Kapolres Nagekeo,
10. Menuntut Polda NTT mengusut tuntas Kasus Penyeludupan Hewan di Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ende kecamatan Maukaro,
11. Menuntut Polda NTT mengusut tuntas kasus Calo Calon Siswa Polisi yang diduga Kuat memeras salah satu keluarga CASIS hingga rugi 250 juta oleh oknum polisi ST.
12. Mendesak Pemda Nagekeo, DPRD Nagekeo dan APH untuk mengusut tuntas kematian Vian Ruma,
13. Menuntut Polda NTT Mengusut tindakan Intimidasi yang dilakukan olel ST terhadap Aktivis PMKRI Cabang Kupang saudara Naris Tursa.
14. Mendesak DPRD Nagekeo untuk mengawal semua kasus yang ada di wilayah Kabupaten Nagekeo,
15. Mendesak DPRD Nagekeo secara professional mengawal kasus di wilayah Nagekeo,
16. Mendesak DPRD Kabupaten Nagekeo bekerja sama dengan Kesbangpol untuk membubarkan geng kaisar hitam,
17. Meminta Bupati Nagekeo untuk menyatakan sikap memihak kepada polisi atau kepada rakyat,
18. Menuntut Dewan Pers untuk mencabut hak keanggotaan wartawan di Nagekeo yang diduga melanggar kode etik wartawan.
DPRD Nagekeo Junjung Kedaulatan Pengawasan Publik
Lembaga DPRD Kabupaten Nagekeo mengatakan keberadaan lembaga perwakilan rakyat yang dijamin dengan konstitusi, menjunjung tinggi kedaulatan pengawasan publik, di dalamnya termasuk elemen mahasiswa, melakukan fungsi control terhadap bangsa dan negara.
Ketua Komisi 1 DPRD Nagekeo, Mbulang Lukas, SH menegaskan hal itu ketika menyikapi aksi Mahasiswa PMKRI gabungan Cabang Ende dan PMKRI Jajakan Nagekeo yang.turun ke.jalan menyuarakan poin-poin tuntutan mereka.
Mbulang Lukas juga menilai PMKRI elegan dalam menggelar aksi, menggunakan pendekatan humanis dan tidak melewatkan seruan kritis PMKRI kepada Lembaga DPRD Nagekeo.
“Kami bangga dan berterima kasih karena gerakan ini humanis, memberikan informasi dan tentunya sebagai seruan pengawasan yang juga merupakan salah satu tugas mahasiswa dalam mendukung kualitas demokrasi bangsa maupun daerah. Ini rumah kalian, kami adalah wakil kalian yang bertindak untuk dan atas nama warga Nagekeo. Terlepas dari pada itu, kita ada aturan main karena ini lembaga resmi, segala sesuatu harus ada aturan mainnya sesuai koridor. Selanjutnya, kami akan melakukan langkah-langkah dengan skema dan mekanisme yang benar”, tutup Mbulang Lukas, SH.
WBN – Will – Nagekeo.
