Makassar — Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) kembali menegaskan jati dirinya sebagai wadah perjuangan bagi para advokat yang menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan profesionalisme. Hal ini tampak dalam pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADMI di Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, pada 22 November 2025.Hal tersebut di benarkan Sekretaris Jenderal PERADMI, Djaya Jumain.
Kegiatan ini menghadirkan para pimpinan dari seluruh provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia, menjadikan Rapimnas sebagai momentum konsolidasi besar untuk memperkuat arah organisasi ke depan.
Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan, Rapimnas PERADMI tidak hanya menjadi forum rapat, namun juga ruang refleksi—tempat seluruh elemen organisasi menegaskan kembali komitmen memperjuangkan lahirnya advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki jiwa penegak keadilan yang kuat.
Ketua Panitia Rapimnas, Mursida, S.Sos., S.H., M.H., membuka kegiatan dengan rasa bangga dan optimisme. Ia menyampaikan bahwa keberadaan fasilitas dan struktur organisasi PERADMI secara nasional harus menjadi dorongan untuk melahirkan pemikiran-pemikiran baru yang inovatif.
“Rapimnas ini bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah ruang bagi kita semua untuk melahirkan ide dan gagasan yang memperkuat PERADMI agar semakin relevan, semakin hadir, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya dalam suasana penuh haru dan kebersamaan.
Ketua Badan Kehormatan dan Kode Etik PERADMI,Dr. Drs. Syahrir, S.H., M.H., M.M., M.Si., yang memberikan penekanan bahwa seorang advokat tidak hanya bekerja berdasarkan kemampuan hukum, tetapi juga berdasarkan moralitas dan etika.
“Profesionalisme bukan hanya tentang kecakapan, tetapi tentang karakter. Advokat PERADMI harus menjadi teladan—menjaga sikap, menjaga perkataan, dan menjaga harga diri profesi,” tegasnya, disambut anggukan para peserta.
Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi, Suhardiman, SE, SH, LL.M menambahkan bahwa organisasi advokat hanya dapat dihormati ketika anggotanya mampu menjaga integritas dan kehormatan profesi secara konsisten.
Dalam kesempatan yang penuh makna, Ketua Umum DPN PERADMI,
Dr. Muhammad Nur, S.H., M.Pd., M.H., menyampaikan bahwa Rapimnas merupakan agenda strategis yang sudah terprogram dan bersifat sangat penting. Hanya pimpinan dari seluruh tingkatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang hadir dalam forum ini karena sifatnya yang menentukan arah kebijakan nasional.
Dalam pidato emosionalnya, beliau mengingatkan bahwa seorang pemimpin tidak boleh alergi terhadap kritikan.
“Menjadi pemimpin berarti siap dikritik, dicaci, bahkan difitnah. Itu bagian dari kedewasaan dalam berorganisasi. Tetapi komitmen dan keteguhan hati harus tetap menjadi pegangan,” ungkapnya tegas namun penuh keteduhan.
Ucapan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh peserta bahwa perjuangan membangun organisasi besar bukanlah tugas ringan—namun membutuhkan jiwa yang kuat dan dedikasi tanpa batas.
Dr. Muhammad Nur juga menegaskan bahwa PERADMI memiliki komitmen penuh dalam menjalankan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Bagi PERADMI, PKPA dan UPA bukan hanya program teknis, tetapi merupakan proses pembentukan karakter dan profesionalisme para calon advokat.
“Kita harus memberikan ruang dan kebebasan agar PKPA dan UPA dapat berjalan dengan baik. Di sinilah kualitas advokat masa depan dibangun,” tutupnya dengan penuh rasa optimis.
Dengan suasana penuh kekeluargaan, komitmen, dan tanggung jawab moral, Rapimnas PERADMI tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan organisasi sebagai pejuang keadilan.
Para peserta pulang dengan semangat baru, membawa pesan bahwa menjadi advokat bukan hanya profesi—tetapi pengabdian.
PERADMI akan terus berdiri, bergerak, dan berjuang untuk masyarakat, demi tegaknya keadilan dan martabat hukum di Indonesia
