WBN, CIREBON – Ditengah pelaksanaan PPKM Darurat, Pasar Sandang Tegal gubug, kecamatan Arjawinangun, kabupaten Cirebon masih terlihat ramai pengunjung baik dari dalam kota dan luar kota.(9/7)
Guna menekan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat diberlakukan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali,
Pembatasan mobilitas masyarakat dengan harapan dapat memutus mata rantai Covid-19.
Adapun cakupan pengetatan aktivitas yaitu :
1. Fasilitas umum ditutup
2. Kagiatan seni/budaya ditutup sementara
3. Transportasi umum kapasitas maksimal 70%
4. Restoran dan rumah makan hanya menerima delivery/take away
5. 100% Work From Home (WFH) untuk sektor non essential
6. 100% Work From Office (WFO) untuk sektor kritikal
7. Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.
Hal ini justru terlihat berbeda dengan apa yang menjadi peraturan pemerintah tentang pelaksanaan PPKM Darurat.
Justru pasar Sandang Tegal Gubug masih terlihat ramai kegiatan perdagangan. Pasar Sandang tersebut masih terlihat sangat ramai pengunjung baik dari dalam dan luar kota.
Didin warga Kuningan mengatakan ” Saya dari semalam sudah sampai di sini untuk berbelanja pakaian dan dari malam juga pengunjung pasar Tegal Gubug sudah ramai.
Saya dari pagi belum mendengar ada himbauan dari petugas mana pun.” Tuturnya
Hal senada juga di sampaikan salah satu pedagang di pasar Tegal Gubug.
Murni pedagang asal Tegal Gubug mengatakan ” Dari semalam saya mulai membuka dagangan, saya menjual baju anak anak.
Saya tidak mendengar himbauan dari petugas terkait pelaksanaan PPKM Darurat apa lagi himbauan untuk membubarkan kegiatan perdagangan di pasar Tegal Gubug ini. Kalaupun ada, saya akan mengikuti apa yang menjadi himbauan petugas.” Pungkasnya
Reporter ( Cp Enjoy )