Barru,Sulsel, WBN- Proyek Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga
Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Selatan kembali jadi sorotan tajam akan kualitas yang diduga tidak sesuai RAB.
Paket Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Ruas Pekkae- BTS Kabupaten Soppeng di Kabupaten Barru yang berlokasi di Desa Lompo Tengah Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, dimana sumber anggaran APBN Tahun Anggaran 2025 dengan
Nilai Kontrak Rp.7.686.088.000.
Diketahui Penyedia Jasa CV.Tunas Karya dengan lingkup pekerjaan Aspal 2.143 KM sudah mulai nampak kerusakan, dimana diduga tidak sesuai spesifikasi RAB yang telah ditetapkan.
“Proyek ini diduga asal kerja karena sudah nampak kerusakan yang jelas dan kami menduga tidak sesuai dengan spesifikasi RAB”,jelas Rizal selaku Sekjend Zona Merah Sulsel kepada awak media pada Senin, 05 Januari 2025.
Selain itu Rizal mendesak agar Kejaksaan Agung bisa memeriksa proyek tersebut beserta rekanannya.
“Kami mendesak Pihak Kejaksaan Agung untuk memeriksa semua rekanan proyek tersebut karena diduga telah terjadi manipulasi anggaran yang berdampak kepada Kualitas pekerjaan yang dimana tidak sesuai spesifikasi RAB”,tegas Rizal.
