Media Warisan Budaya Nusantara
Pengerjaan Proyek Jalan Tani melalui sumber pendanaan APBD II Kabupaten Ngada, NTT tahun 2025, jalur Bontor – Santak di Desa Wate, Kecamatan Riung Barat Kabupaten Ngada, menuai sorotan dari Anggota DPRD Ngada Daerah Pemilihan Riung, Alexander Yohanes Songkares.
Melalui halaman media lokal, Wakil Rakyat dari Partai Golkar, Alexander Yohanes Songkares menyoroti sejumlah hal, diantaranya belum adanya penyelesaian proyek, selanjutnya dugaan kekurangan volume pekerjaan, penghentian aktivitas konstruksi tanpa kejelasan penyelesaian.
Ia juga menyoroti dugaan kondisi lapangan tidak sesuai dokumen perencanaan teknis dan jadwal kontrak kerja, serta masalah absennya papan informasi proyek, juga masalah timbunan material batu dan tanah sepanjang ruas jalan.
Menjawab sorotan pengawasan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bernadinus Haris Lapu, ST ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ngada, pada Kamis (22/1/2026), secara mendetail memberikan penjelasan.

“Kontrak Kerja Proyek tanggal 21 Oktober 2025. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tanggal 24 Oktober 2025, sehingga terhitung itu sampai tanggal 22 Desember 2025, atau 60 hari kerja, kalender. Dalam perjalanan sudah dilakukan oleh penyedia yaitu Cv Karunia, alamat di Danga Kabupaten Nagekeo, Pelaksana Lapangan Pa Jony Soko. Dalam perjalanan Bulan November 2025 terjadi hambatan kelangkaan BBM, sehingga menyebabkan hambatan bagi pelaksana. Misalnya kesulitan untuk menghubungi tronton guna melakukan mobilisasi dan hal-hal operasional teknis lainnya. Hal ini berpengaruh terhadap jangka waktu pelaksanaan. Walaupun demikian, kami dari Dinas dan Pengawas tetap menyampaikan dengan teguran untuk tetap mempercepat pelaksanaan. Dalam perjalanan pada Bulan Desember pekerjaan belum selesai, kemudian kami melihat keadaan di lapangan, fisik di atas lima puluh persen. Maka dilakukan adendum pemberian kesempatan kerja selama 50 hari kerja, terhitung mulai tanggal 23 Desember 2025 sampai 10 Februari 2026”, ungkap PPK, Bernadinus Haris Lapu, ST.
Terhadap dugaan kekurangan volume, tambahnya, hal tersebut belum bisa diketahui, sebab pekerjaan belum selesai, sehingga belum bisa dihitung volumenya.
Demikian juga dugaan pekerjaan tidak sesuai gambar rencana, belum bisa dikatakan demikian, sebab proyek masih dalam tahap pelaksanaan.
“Untuk diketahui panjang pengerjaan proyek peningkatan jalan ini 950 meter. Material yang sudah ditunpuk di lapangan sepanjang 150 meter, masih ada kekurangan sebanyak 750 meter. Secara teknis kami sarankan kepada penyedia agar dia menghampar material tersebut sehingga tidak menumpuk sambil menunggu material lanjutan untuk 750 meter. Sementara untuk gilas belum bisa dilakukan karena tanah masih labil atau lembek. Jadi untuk pemadatan belum, mesti menunggu tanah betul-betul kering baru dilakukan pemadatan, karena kalau dipaksakan maka kualitas pekerjaan diragukan, bisa memunculkan persoalan baru berikutnya. Untuk nilai proyek, Pagu Anggaran Rp.150. 000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), Nilai Kontrak Rp.149.000.000 (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta), out outnya Urugan Pilihan atau Urpil, bukan lapen”, tutup Bernadinus Haris Lapu, ST.
WBN
