Maros, Sulawesi Selatan –Isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi perhatian publik. Di tengah situasi tersebut, muncul dugaan maraknya praktik mafia BBM yang memanfaatkan kondisi untuk meraup keuntungan secara ilegal.
Hal ini disampaikan oleh Andi Akram selaku pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (01/04/2026). Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena sangat merugikan masyarakat kecil.
Menurut Andi Akram, salah satu persoalan utama yang saat ini terjadi adalah tidak efektifnya sistem barcode dalam pendistribusian BBM bersubsidi. Sistem yang seharusnya menjadi solusi untuk penyaluran tepat sasaran justru diduga kerap disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa barcode yang diterapkan belum mampu membendung praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Banyak oknum yang memanfaatkan celah ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dugaan praktik penimbunan dan penyelundupan BBM bersubsidi masih terus terjadi, bahkan terkesan terorganisir. Hal ini dinilai sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Andi Akram pun mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk meningkatkan pengawasan secara maksimal di lapangan, termasuk di SPBU dan jalur distribusi BBM.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Pengawasan harus diperketat, dan jika ditemukan adanya praktik penimbunan maupun penyelundupan, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa lemahnya pengawasan hanya akan membuka ruang lebih luas bagi mafia BBM untuk terus beroperasi dan merugikan negara serta masyarakat.
LBH Suara Panrita Keadilan berharap adanya langkah konkret dari pemerintah dan aparat terkait agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
(Tim Redaksi)
