WBN, Kota Cirebon – Penertiban lahan yang merupkan aset-aset dari PT. KAI di wilayah cirebon kota dimulai lagi.Kali ini penertiban diwilayah jalan Ampera Kota Cirebon yang menimbulkan aksi dari warga yang terkena penertiban petugas KAI.

PT. KAI meminta pengosongan dengan segera bangunan yang berdiri dilahan tersebut. (29/07)

Bangunan itu digunakan sebagai kios bakso balungan yang setiap harinya ramai dan beberpa bangunan dijadikan tempat kost- kostan. Menurut Humas Pt.KAI Lukman, bahwa peruntukannya bukan untuk pedagang dan tempat kost. Hanya sebagai tempat tinggal, Itupun digunakan oleh pemilik yang terdahulu yang memang ada kontrak dengan PT.KAI. kemudian selesai kontrak bangunan dialihkan ke orang lain dan digunakan untuk berjualan tanpa ijin dan melakukan kontrak dengan PT. KAI.

 

Lebih lanjut menurut Humas PT.KAI bahwa sudah diberikan peringatan 3 kali berturut turut untuk mengosongkan bangunan lahan tersebut tapi tidak diindahkan oleh warga sehingga PT.KAI terpaksa melakukan pemagaran area tersebut bukan merobohkan bangunan.

 

Sementara warga didukung oleh Paguyuban tanah Adat yang diketuai Suyana dan menyatakan bahwa tanah tersebut milik tanah adat. Sementara menurut PT.KAI bahwa tanah tersebut sudah dikuasakan penggunaannya secara penuh ke PT. KAI oleh BPN.

 

 

Dalam kejadian ini terjadi sedikit insiden yang mengakibatkan petugas KAI luka luka ringan dan keadaan kembali kondusif.

Sampai berita ini diturunkan pihak PT.KAI sedang melakukan Pemagaran di Area Sengketa.

 

JgtStr/rdj | redpel ndra

Share It.....