WBN, JAKARTA – Setelah Polisi Reles Bahwa MRS ditetapkan sebagai tersangka karena sudah mangkir pemanggilan dua kali, membuat MRS (Muhammad Rizieq Sihab) Mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu Pagi.
Berita Terkait :
Kapolda Metro Jaya Pastikan Tangkap Rizieq Shihab
Habib Rizieq diketahui datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (12/12). Setelah itu dia menjalani tes swab antigen. Usai dinyatakan negatif Covid-19, dia langsung menjalani pemeriksaan. Hampir 14 jam di periksa.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. (Argo Yuwono) Mengatakan “Penahanan MRS selama 20 Hari kedepan terhitung per tanggal 12 sampai 31 desember 2020, dengan alasan terbagi 2. Obyektif ancaman bisa di atas 5 Tahun dan Subyektif nya agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dan tersangka tidak mengulangi perbuatannya. Intinya untuk mempermudah proses penyidikan”. Ujarnya. (13/12)
Habib Rizieq untuk saat ini mendekam di tahaha Polda Metro Jaya.
Red WBN – HS.