Se-Kecamatan Tirong Terima Dana Bansos, Dengan Mematuhi Prokes

WBN | Sul-Sel Pinrang – Pinrang ke camatan Tiroang penyaluran bantuan sosial bantuan pangan Non tunai(BPNT) cair 600 ribu rupiah, kegitan tersebut masyarakat patuhi dengan Protokol kesehatan (red-prokes).

Bantuan sosial yang di salurka di kantor camat Tiroang yang penerima harus memenuhi portokol kesehatan.
Camat Tiroang Andi Ansaruddi Marmat yang di dampingi Polsek Tiroang menuturkan penerimaan wajib memperlihat sertifikat vaksin. (27/02)

Camat Tiroang juga menjelaskan bahwa penerimah Bansos bisa diwakili oleh ahli waris apa bila penerimah bantuan tidak bisa hadir. beliau juga menyampaikan kepada masyarakat yang sudah menerimah agar segera meninggalkan lokasi agar tidak menimbulkan kerumunan yang melebihi kapasitas lokasi kantor camat.

Lanjut tuturnya dalam kecamatan Tiroang ini tidak semuanya penerimah datang bersamaan karna dalam perkelurahan suda di jadwalkan jam penerimaan nya cuman satu kelurahan tutur camat Tiroang Andi Ansaruddin Marmat .

Share It.....