WBN, Kota Tasikmalaya-Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Sabtu, (27/F2021, Pukul 23.00 wib s/d Selesai, bertempat di Wilayah hukum Polsek Tawang kota Tasikmalaya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh
Anggota Polsek Tawang, diantranya : IPTU Nandang Rokhmana, Aiptu Pipin, Aipda Guntur
Anggota Polsek Tawang berhasil mengamankan Minuman jenis Tuak sebanyak 40 buah di jalan R.A.A. Wiratuningrat kel. empangsari Kec.Tawang Kota Tasikmalaya, tepatnya di gedung Galih prawesti. Setelah dilakukan penyelidikan kepemilikan tuak yaitu berinisial A, sebagai tukang parkir di alun alun Tasikmalaya kota . Tapi yang bersangkutan melarikan diri karena melihat mobil patroli yang sedang melintas di alun alun.
Patroli juga dilaksanakan untuk mencegah / mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat-surat/identitas diri, menekan angka kriminalitas, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tawang kota Tasikmalaya.
(Hidayat biro Tasikmalaya).