Piru, | WBN – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat Paripurna dalam agenda pidato tunggal pasca pelantikan Bupati SBB masa sisa jabatan 2017-2022.
Dalam kegiatan tersebut Bupati SBB Timotius Akerina SE.M.Si menyampaikan bahwa pada masa sisa jabatannya dalam beberapa bulan kedepan ini maka ia akan melanjutkan apa yang menjadi tanggung jawabnya bersama almarhum Bupati M.Yasin Payapo, M.Pd pada masa kepemimpinan terdahulu.
Untuk menjalankan visi dan misi pemerintahan itu tidaklah mudah namun saya akan berusaha semaksimal mungkin karena tanggung jawab ini akan selesai pada masa jabatan kepemimpinan kami, ujar Akerina.
Ia juga memaparkan sejumlah poin yang akan menjadi prioritas untuk dilakukan dalam waktu dekat ini antara lain:
1. Penyelesaian Pemilihan Kepala Desa serempak pada 92 Desa. Dan pada tanggal 23 September 2021 nanti, semua Kepala Desa definitif akan berakhir masa jabatannya. Dengan demikian terdapat 72 Desa yang akan ikut Pilkades pada gelombang I dan II, dan sisa 20 Desa yang masih berproses pada BPD di masing-masing Desa.
2. Percepatan penyelesaian proses penetapan Perda Negeri atau Desa Adat.
3. Penyelesaian struktur birokrasi, prajabatan pimpinan Pratama Esalon II yang selama mas pimpinan almarhum telah mengikuti uji kompetensi.
4. Melakukan lelang jabatan untuk jabatan Pratama atau Esalon II yang telah kosong atau pensiun di tahun 2021 serta tahun 2022 mendatang, untuk pengisian jabatan yang kosong dan tidak ada lagi jabatan PLT.
5. Melakukan evaluasi dan pembinaan struktur birokrasi pada Esalon II dan IV serta evaluasi kelembagaan sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI tahun 2021, Nomor 17 dan Nomor 25 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrator dan jabatan fungsional.
6. Percepatan realisasi dan serapan APBD murni pada tahun 2021, APBD Repupusing, APBD perubahan serta pembahasan APBD tahun 2022.
7. Menyukseskan program Nasional Vaksin Covid-19, sehingga pandemi cepat berakhir dan keadaan dapat berjalan normal kembali.
8. Melakukan evaluasi sarapan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
9. Membantu menyukseskan kegiatan keagamaan antara lain, MTQ tingkat Kabupaten SBB di kecamatan Amalatu dalam rangka menyiapkan kader MTQ tingkat nasional, dan juga Pesparawi tingkat nasional, Pesparani serta persiapan Sidang Sinode GPM Maluku, Maluku Utara di tahun 2022.
10. Melakukan pembinaan ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal pada masyarakat Kabupaten SBB.
Ia juga mengatakan, poin-poin ini akan menjadi prioritas yang terselesaikan pada masa akhir sisa jabatan ini.
Saya mengajak semua baik eksekutif maupun legislatif serta semua elemen masyarakat maupun dunia usaha untuk sama-sama kita benahi SBB yang kita cintai, tuturnya mengakhiri pidato.
Ge. Kakisina