WBN, Cabangbungin – Camat Cabangbungin beserta Pemdes Setialaksana Sosialisasikan terkait penertiban Pedagang kaki Lima ( PKL ) Di sepanjang Jl. Raya Cabangbungin, lintas perbatasan Cabangbungin-Karawang, pada Selasa (27/4/2021)
Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan suatu istilah untuk menyebut para pedagang yang melakukan giat komersialnya diatas Daerah Milik Jalan (DMJ/trotoar) yang (seharusnya) digunakan untuk para pejalan kaki. Banyak sekali ditemukan para PKL disepanjang trotoar guna melancarkan aksi jual beli. Sementara di sisi lain, kenyamanan para pengguna jalan terkadang menjadi terganggu akibat DMJ nya sudah dimiliki oleh para PKL ini.
Dalam hal ini, Camat Cabangbungin Asep Buchori beserta Pemdes Setialaksana melakukan sosialisasi terkait penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar disepanjang Jl. Raya Cabangbungin, lintas perbatasan Cabangbungin.
Sosialisasi ini di gelar di aula Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Turut hadir disana Camat Cabangbungin Asep Buchori, pihak pemdes diwakilkan oleh Sekretaris Desa Setialaksana Saripudin dan staff desa, Koordinator Pedagang Kaki Lima Jumani, dan perwakilan dari Pedagang Kaki Lima wilayah terkait.
Giat langsung dipimpin oleh Camat Cabangbungin Asep Buchori. Dalam sambutannya beliau mengatakan, ” Dengan adanya sosialisasi ini, saya sangat berharap nantinya para pedagang kaki lima bisa mengendalikan terkait kebersihan, ketertiban, dan keindahan lokasi tempat jual beli tersebut. Guna menjadikan Kecamatan Cabangbungin ini tampak lebih indah dan menarik, tidak semrawut, apalagi terlihat kumuh” tuturnya.
Sementara itu, Sekdes Saripudin turut mempertegas,” dengan adanya sosialisasi terkait penertiban Pedagang Kaki Lima ini, kami dari pihak pemdes sangat berharap agar para pedagang khususnya yang di Jalan Baru lintas Cabangbungin -Karawang tersebut dapat mengikuti segala aturan yang sudah ditetapkan, guna menjaga keamanan dan kenyamanan dari para pengguna jalan,”
jelasnya.
Himbauan terkait sosialisasi ini, menurut salah satu Koordinator Pedagang Kaki Lima di wilayah tersebut, yang sering disapa Jumani ini, sudah diberitahukan beberapa hari sebelumnya. Mereka (PKL.red) menyambut dengan baik hal itu.
“Pak Camat hanya menghimbau kepada khususnya pedagang-pedagang yang ada di wilayah jembatan perbatasan ini , agar warung-warung tersebut dimundurkan satu meter dari jalan, supaya terlihat tertib dan rapi,” tutur Jumani.
“Tujuannya supaya tidak menggangu pengguna jalan dan lalu lintas jalan,” lanjutnya.
Masih kata Jumani,” saya sendiri senang dengan adanya penertiban ini, supaya warung-warung sepanjang Jalan Raya Cabangbungin (Jalan Baru) yang terukur kurang lebih 300 meter tersebut akan terlihat bagus dan rapih.”
Secercah harapan baik juga tertuang dari para pengguna jalan. Bahwa dengan adanya penertiban warung-warung tersebut, artinya akan mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. (Ayu)