WBN, INDRAMAYU – Di Kutip dari keterangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi, Sebanyak 815 alat penerangan jalan (APJ) di ruas jalur pantura mulai Karawang – Losari, tidak menyala. Upaya perbaikan pun dilakukan di jalur Pantura Indramayu kec. Jatibarang dan kec.Kertasemaya.(4/5)

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pemeliharaan terhadap 255 unit penerangan jalur umum di sepanjang Jalur Pantura Indramayu. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pemeliharaan terhadap 255 unit penerangan jalur umum di sepanjang Jalur Pantura Indramayu.
Pemerintah akan melakukan perbaikan terhadap ratusan unit lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur Pantura Indramayu secara bertahap sebagai upaya untuk mendukung transportasi yang berkeselamatan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemhub) menemukan 815 unit PJU yang tidak berfungsi di sepanjang wilayah Kadanghaur, Indramayu. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IX Provinsi Jawa Barat akan melakukan perbaikan 255 unit alat PJU di Jalur Pantura Indramayu.

“Dalam tahun 2020, telah dialokasikan anggaran untuk perbaikan 255 unit PJU. Sedangkan nanti pada tahun 2021, telah kami programkan pemeliharaan untuk 338 unit lainnya,” kata Dirjen Hubdat Budi Setiyadi, Sabtu (3/10/2020) kemarin.

Pemeliharaan pada ruas jalan nasional dalam tahun 2021 telah diprogramkan bantuan teknis pembangunan fasilitas keselamatan jalan untuk meningkatkan keselamatan di ruas jalan strategis pada ruas jalan provinsi, kabupaten/kota.

Dirjen Budi menjelaskan, pelaksanaan pemeliharaan ini akan mengikutsertakan pekerja setempat sesuai dengan Permenhub No 73 tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di lingkungan Kemhub.

Permenhub tersebut menjelaskan dalam mendukung ketahanan perekonomian masyarakat, diharapkan pada pelaksanaannya dapat mengikutsertakan pekerja setempat.

“Pemeliharaan PJU di ruas Pantura ini ditargetkan penyerapan tenaga kerja program padat karya sebanyak 10 orang selama 30 hari dengan jumlah upah sebesar Rp28,5 juta yang bertujuan untuk membantu perekonomian warga sekitar. Selain itu, dapat memberikan pembelajaran dan pengalaman bekerja dalam bidang pemeliharaan lampu penerangan,” jelas Budi.

Kegiatan ini, lanjut Budi, juga harus memberdayakan warga masyarakat sekitar untuk ikut berpartisipasi melakukan pekerjaan pemeliharaan PJU Solar Cell dan dikonversi menjadi listrik.
( Cp Enjoy )

Share It.....