WBN│Di tengah luhurnya NKRI menonjolkan misi pelayanan berbasis kerendahan hati, mengutamakan keramahan abdi negara pada masyarakat, heboh kabar sejumlah oknum Pegawai Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende, Flores, NTT (24/5/2021) diberitakan diduga mengeroyok warga bernama Eus Balu Dale (EBD, Laki-laki 39th), asal asli dari Kampung Nida Wololanu, Desa Nida, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende.
Rangkuman WBN, selain menjadi trending berita kolom media, sebuah video amatir juga beredar viral Youtube atas kejadian Senin, (24/5/2021) lokasi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Ende dengan judul ‘PARAH! kEKACAUAN DI DINAS KEPENDUDUKAN KABUPATEN ENDE (24/05/2021). Dalam video tersebut nampak kegaduan dan visual sejumlah petugas berseragam pegawai sedang berteriak keras dan terdengar suara histeris kaum wanita menangis menyaksikan kejadian.
Dihimpun WBN, berita viral dugaan pengeroyokan terhadap warga diketahui warga bernama Eus Balu Dale, (EBD, Laki-laki 39th), asal asli dari Kampung Nida Wololanu, Desa Nida, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende, profesi Pegawai (Karyawan) pada Kampus Universitas Flores Ende yang pada hari itu mendatangi Disdukcapil Ende mengurus Kartu Keluarga demi memproses KTP baru.
Dihubungi redaksi media ini (26/5) Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende melalui kontak person 081 237 99 xx xx Kadis Lambertus Sigasare menjawab konfirmasi berita.
“Sepertinya info ini aneh kalau warga di keroyok Petugas Dukcapil tanpa mengetahui awal kronologis permasalahannya. Ketidakpuasan warga dapat kami maklumi mengingat pelayanan dimasa pandemi Covid penuh dengan serba keterbatasan. Tapi ketidakpuasan warga masih bisa dilakukan dengan komunikasi untuk mencari solusi. Ketidakpuasan saudara Eus tidak serta merta melakukan tindakan anarkis yakni penganiayaan oleh saudara Eus kepada Petugas. Petugas ini manusia, dia juga punya istri dan anak, kasihan kalau dianiaya. Masalah ini sudah di tangan Polisi, biarkan Polisi yang bekerja untuk menyelidiki masalah ini”, tandas Kadis Dukcapil Ende, Lambertus Sigasare dikutip redaksi.
Sementaraitu, konfirmasi redaksi WBN (26/5), Polres Ende kepemimpinan AKBP. Albertus Andreana, S.I.K melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Ende, Iptu. Yohanes Suhardi,S.Sos, MM mengungkapkan atas laporan hukum Eus Balu Dale, Polres Ende akan gelar periksa para Saksi kejadian,
“Kami akan panggil untuk minta keterangan terkait Saksi yang mengetahui kejadian’, terang Kasat Reserse Kriminal Polres Ende, Iptu. Yohanes Suhardi,S.Sos, MM, (26/5/2021).
Kutipan, link video amatir beredar viral :
Dikutip wawancara tim media ini (26/5), Eus Balu Dale membeberkan duduk peristiwa berujung pengeroyokan.
Eus Balu Dale juga meminta untuk identitasnya tidak perlu diinisialkan, sebaliknya diminta menulis saja nama terang “Eus Balu Dale.
Berikut petikan keterangan Eus Balu Dale dari dokumen rekaman wawancara WBN (26/5).
Pada Bulan Maret 2021 saya (red ; Eus Balu Dale) mengurus KTP baru di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende. Saya mengikuti seluruh mekanisme Disdukcapil Ende hingga KTP jadi. Namun setelah KTP tersebut jadi, ditemukan ada perbedaan NIK antara KTP dengan Kartu Keluarga. Pada KTP saya tertera tahun 1983, sedangkan pada Kartu Keluarga tertera 1982. Untuk informasi lainnya, perlu saya sampaikan bahwa tertera 1982 dalam Kartu Keluarga cocok dengan Akta Kelahiran saya yakni tahun 1982.
Atas perbedaan NIK tersebut, pihak Disdukcapil Ende memberikan petunjuk kepada saya bahwa harus dilakukan perbaikan yakni penyesuaian dengan NIK Kartu Keluarga.
Namun pada saat itu ada dua kolom pada Kartu Keluarga saya yang belum diinput tambahan sesuai format baru Kartu Keluarga, maka Disdukcapil mengarahkan untuk dilakukan perbaikan Kartu Keluarga. Atas petunjuk Dukcapil, saya melengkapi semua urusannya dalam tempo waktu sekitar tiga hari, pada Bulan Maret 2021.
Usai melengkapi seluruh petunjuk dari Disdukcapil, saya menunggu hasil Kartu Keluarga tercetak, guna mengurus KTP yang baru. Sudah saya jelaskan juga kepada pihak Petugas Dukcapil bahwa pengurusan Kartu Keluarga dan KTP sangat saya butuhkan karena saya tidak dapat mengurus kenaikan pangkat maupun administrasi lainnya di tempat kerja saya di Kampus Unflor Ende yang membutuhkan syarat KTP dan juga persyaratan lainnya termasuk Kartu Keluarga.
Penantian panjang tak kunjung ada hasil. Dua bulan lebih saya membagi waktu per minggu sekitar dua kali bahkan tiga kali saya mendatangi Disdukcapil Ende menemui pihak petugas menanyakan Kartu Keluarga sudah bisa diambil atau masih dalam proses. Karena terlalu lama menunggu hasil berbulan bulan, saya juga berupaya dengan cara lain yakni mengirim pesan inbox facebook kepada orang penting di Disdukcapil Ende.
Tungu punya tunggu tetap tidak menuai hasil hingga pada tamggal 24 Mei 2021, sekitar Pkl 14.30 Wita, saya datangi Kantor Disdukcapil Ende. Setelah tiba di Disdukcapil Ende, saya bertemu seorang Petugas atau Pegawai (laki-laki, inisial A), lalu si A menyerahkan Kartu Keluarga yang sudah dicetak oleh Disdukcapil Ende. Kartu Keluarga tersebut saya terima dengan baik, lalu saya coba lihat-lihat sejenak guna mengechek dan mengantisipasi jangan sampai ada kesalahan yang bisa saja harus menunggu waktu lama lagi untuk mengurusi pembenahannya.
Setelah saya cermati dengan baik, saya lihat ada lagi keganjilan dalam Kartu Keluarga yang baru dicetak tersebut. Ditemukan kesalahan pertama, pada NIK tertera 1983, atau angka yang sebelumnya bermasalah di KTP lalu sudah diarahkan untuk mengurus Kartu Keluarga yang baru.
Keganjilan kedua, pada kolom status pekerjaan. Saya memenuhi seluruh dokumen yang diminta oleh Petugas Disdukcapil Ende hingga memasukan SK Yayasan dan slip gaji yang membuktikan pekerjaan sebagai karyawan swasta atau wiraswasta, demikian juga dalam Kartu Keluarga yang lama tertera pekerjaan Wiraswata, tetapi pada Kartu Keluarga yang baru dicetak itu tertera pekerjaan “Transportasi”.
Keganjilan ketiga, saya temukan pada kolom keterangan tamatan pendidikan saya. Harus saya jelaskan bahwa saat melengkapi berkas administrasi di Disdukcapil saya menyerahkan juga ijazah terakhir yakni tamatan SMA/SLTA, tetapi aneh, sebab yang muncul dalam Kartu Keluarga yang baru dicetak tertera tamatan saya adalah Sarjana atau S-1.
Lalu saya bertanya kepada Pegawai si A, mengapa ini kembali terjadi masalah padahal sudah berbulan bulan lamanya hal ini kita urus disini.
“Masalah saya kan NIK pada KTP tidak sesuai pada Kartu Keluarga, dan Dukcapil mengarahkan harus kembali disesuaikan dengan Kartu Keluarga, lalu itu diurus mulai dua bulan lalu, tetapi setelah cetak malah kembali ke NIK yang di KTP yang sebelumnya bermasalah itu. Berikutnya status pekerjaan saya pada KTP yang lama maupun Kartu keluarga adalah Wiraswasta, tetapi pada Kartu Keluarga yang dicetak ini status saya adalah Transportasi. Maksudnya apa ini. Demikian juga pada kolom tamatan pendidikan, lagi-lagi salah. Saya minta penjelasan dan klarifikasi”, tutur Eus Balu Dale.
Atas permintaan penjelasan dan klarifikasi tersebut, lanjut Eus Balu Dale, Pegawai berinisial A, menjawab ‘saya hanya mediasi”.
Mendengar jawaban ‘saya hanya mediasi’, Eus Balu Dale menanggapi dengan dengan kalimat ‘kalau hanya mediasi ya kasi kesini berkas itu, dan pada saat Eus mengambil berkas tersebut terjadilah keributan dan pengusiran terhadap Eus Balu Dale dari dalam ruangan kantor.
Setelah berada di luar ruangan (kantor), keributan berlanjut, lalu terjadi pengeroyokan oleh sejumlah orang berseragam Pegawai Kantor (pakaian keki, kata Eus) termasuk Pegawai berinisial A.
Menurut Eus Balu Dale, jumlah pelaku pengeroyokan lebih dari lima orang, termasuk oknum berinisial A.
Berdasarkan wawancara media ini, Eus Balu Dale mengaku dirinya dikeroyok dengan tendangan dan kepalan tangan dan ada yang memukul menggunakan kursi.
Atas pengeroyokan itu, lanjut Eus, dirinya mengalami memar pada pelipis, memar pada bagian mata dan hidung, pembengkakan pada punggung dan terdapat luka gores di tangan.
Eus Balu Dale menambahkan, usai kejadian dirinya langsung mengadukan peristiwa pengeroyokan ke Polres Ende dan dilakukan visum.
Menanggapi konfimrasi WBN, Polres Ende membenarkan adanya laporan hukum dan akan memanggil periksa para saksi kejadian.
“Kami akan panggil untuk minta keterangan terkait Saksi yang mengetahui kejadian’, terang Kasat Reserse Kriminal Polres Ende, Iptu. Yohanes Suhardi,S.Sos, MM, menjawab konfirmasi WBN, (26/5/2021).
Tim │WBN│Editor-AD