WBN │Razia PPKM darurat oleh Aparat Gabungan melibatkan TNI bersama Sat Pol PP di Mbay, Kabupetan Nagekeo Pulau Flores pada Jumat malam (16/7/2021) diwarnai adu mulut antara Sat Pol PP dengan Pemilik Usaha. Salah seorang Pemilik Usaha Counter Axelphone di Mbay atas nama Exel Wani bersitegang dengan petugas saat melakukan razia.

Menurut Exel Wani, dia tidak terima tindakan arogansi Sat Pol PP yang memaksa menutup tempat usahanya, sebab pengamatan dia selama ini, masih banyak tempat usaha lain seperti warung makan di radius Kota Mbay masih buka melewati pukul 17:00 wita, namun luput dari razia Petugas.

Padahal, dalam Surat Edaran Bupati Nagekeo No 400/Kesra/NGK/359/07/2020 tentang PPKM Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) tempat usaha termasuk warung eharusnya tutup pukul 17:00 wita. Sedangkan kios dan konter dibuka sampai jam 20.00 wita.

Karena itu, kata Pemilik Usaha Counter Axelphone di Mbay atas nama Exel Wani, dia menilai razia yang dilakukan petugas terkesan pilih kasih dan hanya mencari-cari alasan.

“Saya taat aturan tetapi kesannya tidak ada keadilan. Sesuai Surat Edaran Bupati, warung tutup pukul 17.00 wita, tteapi selama ini mereka tidak pernah tutup paksa warung yang buka sampai pukul 18:00 wita. Saya siap tutup jam 8.00 wita malam, tetapi mengapa warung yang berada tepat di depan counter sy jam 5.00 wita tidak tutup mengikuti surat edaran Bupati, bahkan sampai jam 11 malam warung masih buka. Sudah begitu prakteknya malah tidak ada tindakan tegas dari Sat Pol-PP, nah kalau seperti ini kan ada tebang pilih atau pilih kasih lah”, terang Pemilik Usaha Counter Axelphone di Mbay atas nama Exel Wani dengan nada sangat kecewa.

Exel Wani juga menyayangkan tindakan petugas yang terkesan tidak humanis dalam menegakan aturan. Pasalnya ketika ditanyakan perihal Surat Edaran tersebut, Petugas Sat-Pol PP tidak memberikan penjelasan secara baik.

Terhadap kejadian ini, Kepala Satuan Pol PP Nagekeo, Muhayan Amin saat ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya, menerangkan bahwa penegakan aturan PPKM berlaku sama, tidak ada pilih kasih. Bahkan, lanjut Kasat Pol PP, Counter Exel merupakan langganan nya membeli pulsa. Bahwa adanya ketersinggungan antara Pemilik Usahal, mungkin pada saat razia dimulai dari tempat usahanya kemudian lanjut razia ke tempat usaha lain, sehingga ada anggapan hanya usaha miliknya yang ditegur.

Menurut Kasat Pol PP Nagekeo, semua yang memiliki usaha di tegur secara merata dan adil, semuanya mengikuti himbauan. Petugas sangat kooperatif. Namun masih ada protes sehingga ada percakapan dan perdebatan itu.

Lebih lanjut, Kasat Pol PP Nagekeo, Muhayan Amin menambahkan, bila ada kekeliruan dari anggotanya, itu masih manusiawi, Tapi Pemda intinya harus mengikuti aturan demi keselamatan bersama, apapun resikonya, intinya untuk sehat dan selamat.

Menurut Kasat Pol PP Nagekeo, Muhayan Amin, sekuat atau sekeras apapun berteriak demi tugas dan pengabdian, Pemda Nagekeo tidak akan akan luntur karena berpijak pada aturan, bukan kehendak pribadi atau golongan tertentu, melainkan pada aturan yang menjadi pijakan untuk bertindak.

Kasat Pol PP Nagekeo, Muhayan Amin berharap masyarakat cepat sadar akan bahaya pandemi Covid-19 dan bersama-sama berdoa, berjuang memerangi agar pandemi ini cepat menurun, demi selanjutnya dapat kembali normal secara pelahan.

“Saat ini pandemi naik, kita kerjanya siang malam tak kenal waktu. Marilah kita bersama-sama bergandeng tangan memerangi corona. Kooperatif lah terhadap aturan dan Prokes dan penegakan kedisiplinan untuk kebaikan umum”, himbau Kasat Pol PP Nagekeo, Muhayan Amin.

WBN│Rept/Wil│Editor-Aurel

Share It.....