WBN l Jakarta Utara – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Semper Barat dalam mengawal masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya dinilai “bobrok” pasalnya penerapan pelarangan kegiatan usaha seperti Bar Kafe masih tetap buka dimasa PPKM yang jelas dilarang secara ketat. Fakta dilapangan seperti usaha bar kafe diwilayah Semper Barat masih tetap buka dengan pengunjung sangat ramai pada Minggu (25/07/2021) sekitar 20 orang dan duduk mendengarkan musik sambil minum-minum, Senin (26/07).

Dengan jelas semua kegiatan tersebut tidak mengikuti Prokes Covid-19 dari pengunjung. Sementara itu petugas Satpol PP Semper Barat pantas diduga gelap mata dalam menjalankan pengawasannya terhadap bar kafe tersebut.

Bar kafe Jafar walaupun dimasa PPKM masih saja buka, kita tidak tahu dengan petugas Satpol PPnya ,kenapa bar kafe ini buka bahkan  pengunjung yang cukup ramai,” ungkap seorang warga sekitar bar kafe Jafar seraya meminta namanya tidak disebutkan kepada awak media, Minggu malam (25/07).

Dia meminta kepada Walikota Jakarta Utara dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mengusut kinerja Kepala Satpol PP Semper Barat sudara M.Iqbal yang diduga melakukan  bar kafe Jafar bisa beroperasi dimasa PPKM Covid-19.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.16 Tahun 2018 ,Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman dan perlindungan masyarakat. Sesuai amanat PP No.16 Tahun 2018 ini maupun penerapan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.925 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan(Prokes) yang optimal serta sanksi sesuai ketentuan Pergub 3 tahun 2021 tentang pelaksanaan Perda No.2 Tahun 2020 dimasa PPKM di wilayah Semper Barat tidak berjalan dengan baik.

M.Ikbal selaku Kasatpol PP Kelurahan Semper Barat diduga kuat tidak mampu menjalankan tugas pokok dalam mengawal maupun menjalankan Perda maupun Peraturan Gubernur DKI Jakarta demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat karena itu sudah selayaknya Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Semper Barat yang tentunya dengan menempatkan pejabat baru yang kinerjanya baik dan profesional . Rept l Biro Jakut/ RS/TS l

Share It.....