ANTON CHARLIYAN MANTAN KADIV HUMAS POLRI : Profesi Wartawan Dilindungi Undang-undang Stop Kekerasan Terhadap Awak Media 

Kekerasan terhadap wartawan Media jelajah Perkara.com Persada Bhayangkara Sembiring SH kembali terjadi pada hari Minggu jam 21 .40 tadi malam tgl 25 juli 2021 di kec. Simpang Selayang Medan. Yang mana korban saat itu di siram dengan air keras oleh orang tak dikenal yang mengendarai kendaraan Motor R2.

 

Kembalinya terjadi kepada wartawan di Medan yang ke 3 kalinya di tahun ini. Ada apa dengan Kota Medan begitu seringnya terjadi kekerasan terhadap wartawan, bahkan beberapa tahun silam bukan hanya terhadap wartawan saja tapi juga terhadap Ketua DPRD,” ungkap Abah Anton

 

Menurutnya jika demikian perlu ada Warning tersendiri terhadap Sumut khususnya kota Medan. Sebagai Zona Merah Kekerasan terhadap Wartawan.

 

Tentu saja dengan kejadian ini saya secara pribadi sebagai mantan anggota Polri memohon kepada aparat penegak hukum terutama Polri, agar bisa bertindak lebih serius dan lebih tegas terhadap kejadian yang rentetannya beruntun terus menerus,” pintanya.

 

Anton menuturkan, tentu ada causalitas penyebabnya yang bisa digaris bawahi tidak menutup kemungkinan adanya tindakan kriminal besar yang memang ingin ditutupi secara sistematis, sehingga terciptalah mafia – mafia daerah yang ditakuti.

 

Jangan sampai mapia mapia kecil ini tidak tersentuh hukum. Polri harus mampu dan berani bongkar sampai ke actor intelektualnya,” ujarnya.

 

Kami mengutuk keras atas terjadinya penyiraman air keras ini. Apapun alasanya ini sudah sangat keterlaluan sekali sadis dan arogan.

 

Anton menghimbau agar para awak media lebih super hati – hari, namun jangan sampai berkecil hati, justru dengan kejadian ini mari kita seluruh Awak media bersatu bongkar ada apa dibalik semua ini.

 

Apapun masalahnya mau judi. korupsi, perdagangan manusia dan sebagainya jangan takut bongkar sampai terungkap semua pelaku dan jaringanya,” ajaknya.

Reporter/Editing Udang

Share It.....