Buka Kegiatan Konsultasi Publik, Ini Penegasan Wakil Bupati Sabu Raijua

WBN│Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar konsultasi publik rencana awal RPJM 2021-2026 yang dibuka oleh Wakil Bupati, Yohanis Uly Kale, Rabu (10/11/2021), bertempat di ruang sidang DPRD Sabu Raijua.

Disaksikan media ini, turut hadir Sekda Sabu Raijua, para Asisten, Pimpinan OPD, para Camat , tokoh masyarakat , tokoh pemuda dan perwakilan dari sejumlah LSM.

Wakil Bupati Sabu Raijua dalam sambutannya mengatakan, RPJMD adalah landasan konstitusional dan operasional penyelenggaraan pembangunan Daerah yang tepat sasaran, dan sebagai referensi pembangunan mulai tingkat Kabupaten sampai Kecamatan, Desa atau Kelurahan.

“RPJMD dapat menjadi landasan konstitusional dan operasional penyelenggaraan pembangunan Daerah yang tepat sasaran, sebagai referensi pembangunan mulai tingkat kabupaten sampai kecamatan dan desa dan kelurahan”, kata Wakil Bupati Yohanis Uly Kale.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mahoro itu menambahkan, RPJMD akan menjadi panduan dalam menentukan langkah bersama yang harmonis, konsisten dan berkesinambungan, dalam mewujudkan Sabu Raijua yang bersatu, maju dan bermartabat.

“RPJMD akan menjadi panduan dalam menentukan langkah bersama yang harmonis, konsisten dan berkesinambungan, demi mewujudkan Sabu Raijua bersatu, maju dan bermartabat”, ujar Polisi PKB itu.

Waki Bupati, Yohanis Uly Kale juga menegaskan beberapa hal kepada para pimpinan OPD seperti Bappeda agar memperhatikan keterkaitan RPJMD dengan SDG’S, RPJMN, RPJMD Provinsi, RTRW dan RPJPD Kabupaten Sabu Raijua.

Berikutnya, kepada perangkat daerah, harus mampu berkolaborasi dalam menerjemahkan setiap program atau kegiatan, guna pengembangan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan.

“Saya harap Bappeda agar memperhatikan keterkaitan RPJMD dengan SDG’S, RPJMN, RPJMD Provinsi, RTRW, dan RPJPD Kabupaten Sabu Raijua. Perangkat daerah harus mampu mengkolaborasikan dan menerjemahkan setiap program atau kegiatan, guna pengembangan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan”, tegas Uly Kale.

Dikutip WBN, Wakil Bupati juga Perangkat Daerah wajib mengawal penyusunan Renstra, agar sinkron dengan tahapan penyusunan RPJMD. Penyusunan Renstra harus memperhatikan Cascading Kinerja guna mendukung pencapaian visi misi RPJMD.

Ditambahkan Uly Kale, perlu memperhatikan adanya IKK Output dan IKK Outcome yang nantinya akan dievaluasi saat penyusunan LPPD ataupun dalam EPPD.

Terlebih Kusus kepada OPD Pelaksana Urusan Wajib Pelayanan Dasar, lanjut Wakil Bupati, harus memperhatikan indikator-indikator SPM.

“Bagi OPD Pelaksana Urusan Wajib Pelayanan Dasar, saya harap perhatikan indikator-indikator dalam SPM”, tegas Yohanis Uly Kale.

Yohanis Uly Kale yang juga sebagai Ketua Komunitas Bonsai Sabu Raijua mengakhiri sambutanya dengan menghimbau seluruh pihak yang mengikuti kegitan konsultasi publik agar mengikuti semua proses dengan baik dan lakukan analisa untuk implementasi rencana kerja pembanguan daerah.

“Mohon diperhatikan semuanya secara samksama, sehingga dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik melalui program prioritas daerah. Kepada seluruh pihak yang mengikuti kegiatan ini agar mengikuti dengan baik dan lakukan analisa untuk implementasikan rencana kerja pembanguan daerah, agar menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik melalui program prioritas daerah”, tutup Wakil Bupati Sabu raijua, Yohanis Uly Kale .

WBN│JHF│Editor-Aurel

Share It.....