
WBN |MALUKU – Seperti diketahui sebelumnya, telah terjadi kericuhan yang menimbulkan adu mulut di salah satu Desa Lemartang, Kecamatan Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, giat mediasi ini bermula dari pengaduan dari BPD bersama Pemuda Lemartang terkait dengan masalah Pembebasan dan Pembersihan (Pameri) Lahan hutan yang dilakukan oleh Kepala Desa bersama dengan keluarga besar Batlayeri untuk dijual kepada salah satu pengusaha di Kota Saumlaki.
Dengan adanya pekerjaan sepihak antara Kepala Desa dan keluarga Batlayeri sehingga BPD dan Pemuda Desa Lemartang melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lemartang guna menghadirkan Kepala Desa bersama Perangkatnya, tua-tua adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Kepala Soa.
Guna melakukan mediasi ini agar untuk sementara waktu aktifitas pembersihan (pameri) hutan dan penjualan lahan dihentikan karena akan berdampak masalah karena lahan yang dirintisnya. Dengan kondisi lahan tersebut bisa mendapatkan pembagian lahan puluhan hektar per orang dan juga sudah banyak orang lain yang kuasai atau menyerobot, sehingga mengantisipasi persoalan ini yang akan terjadi kedepannya, Bhabinkamtibmas Desa Lemartang bersama Wakapolsek, Kanit Binmas, Kanit Reskrim Polsek Tansel dan Babinsa Desa Lemartang berupaya melakukan mediasi terkait hal tersebut.
Namun sebelum dimulainya mediasi telah terjadi keributan yang dipicu oleh saling adu mulut antara Sekretaris BPD dan juga Kepala Desa Lemartang serta dengan masyarakat lainnya dan keluarga Batlayeri yang dibawa oleh Kepala Desa telah adu mulut dengan pemuda Desa dan tua-tua adat, sehingga Wakapolsek Tansel dan juga Kanit Binmas Polsek Tansel bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lemartang menghentikan kegiatan tersebut karena disinyalir berdampak akan terjadinya masalah antara kedua belah pihak.
(Humas Polres Kepulauan Tanimbar/Ali)