Nagekeo : HPN, Pers Boleh Dekat Dengan Pemerintah Tetapi Jangan Terlena

WBN │Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) menjadi salah satu momen seluruh insan Pers di Indonesia, tanpa kecuali Insan Pers yang berkarya di wilayah Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, NTT, untuk merefleksikan diri atas tugas, peran dan fungsi Pers bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Sebelumnya dikabarkan, Arjuna rayakan HPN dengan pelayanan vaksinasi covid-19. Menurut Ketua Arjuna, Doni Moni, tema umum Hari Pers Nasional (HPN) 2022 adalah Pandemi Terkendali, Ekonomi Bangkit. Arjuna mendukung tema umum tersebut dengan gelar vaksinasi atas kerja sama dengan Pemda Nagekeo melalui Dinas Kesehatan, dalam hal ini Puskesmas Danga.

Rangkuman terpisah, (09/02/2022) salah satu Pembina Aliansi Jurnalis Nagekeo, Bernardus Sapu mengatakan, dengan mengusung tema umum tersebut, Insan Pers harus kerja keras memerangi penularan Covid- 19.

“Selainitu, Insan Pers Nagekeo harus mempunyai komitmen untuk melawan hoaks yang kerap kali terjadi di media sosial,” ujar Bernad.

Wartawan Nagekeo

Hoaks atau berita bohong di tengah kemajuan teknologi saat ini, tandas Bernad, kerap tersebar berita maupun informasi yang tidak dapat bertanggungjawab.

“Hoaks adalah musuh kita bersama. Hoaks tidak bisa memutuskan sesuatu hal yang benar. Insan Pers Nagekeo yang tergabung dalam wadah Arjuna secara tegas menyatakan melawan hoaks,” tutur anak muda yang juga cukup makan garam dalam dunia Aktivis GMNI Cabang Ende, Bernad Sapu.

Bernard Sapu juga menambahkan, atasan dari Pers adalah publik. Jadi wajar jika Pers wajib berpihak pada publik.

“Boleh saja Pekerja Pers dekat dengan Pemerintah, namun tidak boleh terlena kewajibannya sebagai pengontrol kebijakan. Karena Pers adalah Pilar ke Empat Demokrasi. Jika Pers lemah dan mau diatur oleh Pemerintah serta mempengaruhi pemberitaan, itu wajib dilawan”, ungkapnya.

Bernard juga mengingatkan sesama Wartawan untuk melakukan fungsi kontrol sosial dengan tetap memperhatikan rambu-rambu yang sudah digariskan dalam kode etik jurnalistik.

“Karena kode etik jurnalistik itu merupakan kitab suci bagi setiap insan pers dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Dikutuip Redaksi, Anggota Arjuna Nagekeo, Tommy Mbenu Nulangi menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, seorang Wartawan dalam memberitakan informasi harus juga memperhatikan keberimbangan sehingga cover both side dapat dijalankan dengan baik.

“Hal tersebut bertujuan agar kita sebagai seorang wartawan dinilai tidak berpihak dan terhindar dari jeratan hukum. Karena wartawan tidak kebal hukum,” ungkap Mantan Presidium Hubungan Masyarakat Katolik PMKRI Cabang Ende itu.

Selain itu, mantan Wartawan Victorynews NTT yang kini berkarya sebagai Wartawan Pos Kupang menjelaskan, seorang Wartawan dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada pemberitaan ramah anak.

Anak sebagai korban dalam kasus asusila, lanjut Tommy, harusnya tidak menyebutkan identitas dan juga alamat keberadaan anak tersebut tidak boleh ditulis.

“Karena hal itu berkaitan dengan masa depan anak itu sendiri. Jadi seorang Wartawan harus jalankan betul pedoman berita ramah anak,” tegas wartawan Pos Kupang yang bertugas di Nagekeo dan Ngada itu,” tutup Tommy.

Ket Foto Berita; Wartawan Bernad Sapu

WBN│Wil│Editor-Aurel

Share It.....