
WBN │Lagi-lagi, Nusa Tenggara Timur dihiasi potret buram kekerasan terhadap Wartawan. Penghujung Bulan April 2022, Pimpinan Redaksi SuaraFlobamor.com, Faby Latuan dipukul sekelompok orang (preman) bercadar penutup wajah.
Wartawan Faby Latuan dikeroyok usai acara Jumpa Pers di PT Flobamor di Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang, Selasa (26/4/2022). Sebelumnya Faby Latuan dan sejumlah Wartawan diundang oleh PT Flobamor untuk Jumpa Pers di PT Flobamor. Faby Latuan dirawat di RS Titus Uly, Kota Kupang.
Terhadap aksi preman bercadar ini, Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Gabriel Goa melalui rilis media, Jakarta (26/04/2022) mengatakan NTT dihiasi Preman bercadar pukul Wartawan, Polda NTT harus singkap tuntas kejadian ini.
Kekerasan fisik terhadap Wartawan seusai Jumpa Pers PT Flobamor di Kupang,NTT, tegas Padma melalui Gabriel Goa, memperlihatkan kepada publik bahwa peristiwa barbar kembali terulang terhadap Insan Pers di NTT era reformasi.
“Pers sebagai salahsatu pilar demokrasi kembali diintimidasi dan diteror. Peristiwa tragis terhadap Jurnalis tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus dipahami bahwa ketika kasus kekerasan seperti ini tidak disingkap secara tuntas ataupun berujung bicara damai, maka kekerasan demi kekerasan terhadap wartawan akan menjadi kekerasan biasa yang tidak dapat ditekan namun sebaliknya berpotensi tumbuh subur di NTT”, tambah Gabriel Goa.
Terpanggil untuk penghormatan terhadap harkat martabat Pers, lanjut dia, maka kami dari Lembaga Hukum.dan Ham Padma Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan, pertama mendesak Kapolri perintahkan Kapolda NTT untuk segera meringkus pelaku dan proses hukum Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Kekerasan terhadap Jurnalis Faby Latuan yang terjadi pasca Konferensi Pers di PT Flobamor,Kupang,NTT.
Kedua, mengajak Solidaritas Pers dan Penggiat Kemanusiaan mendukung penuh Kapolri dan Kapolda NTT menangkap dan proses Pelaku serta Auktor Intelektualis.
WBN│Tim │Editor-Aurel