
WBN │ Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Vinsensius Milo,MM meluruskan rumor beredar yang mengatakan bahwa di SDK Nunupada, Desa Waebela, Kecamatan Inerie ada praktek memungut uang dari siswa untuk urusan tanah sekolah setempat.
Dikutip redaksi berita, (27/04/2022), Kadis Vinsensius Milo mengatakan jika ada rumor beredar, itu sah-sah saja, namun jika rumor itu mau diposisikan sebagai sebuah kebenaran informasi ataupun fakta, maka butuh serangkaian tindakan pendalaman dan verifikasi langsung ke lapangan agar bisa memilah rumor, asumsi dan fakta-fakta real.
“Kami baru pulang dari SDK Nunupada Inerie menyangkut KBM yang sempat dihentikan sementara disana. Kami juga menggali banyak informasi dan data di lapangan. Terkait informasi ataupun rumor yang mengatakan bahwa pihak sekolah tersebut memungut uang dari pelajar untuk urusan tanah sekolah, berdasarkan data penjelasan dari pihak sekolah dan Kepala SDK Nunupada, itu tidak benar. Bahwa ada rumor beredar, ya itu sah-sah saja, tetapi jika rumor itu mau diposisikan sebagai sebuah kebenaran informasi ataupun fakta, maka butuh serangkaian tindakan pendalaman dan verifikasi langsung ke lapangan agar bisa memilah rumor, asumsi atau fakta”, ujar Kadis Vinsensius Milo.
Ditambahkan, sesuai data real yang diperoleh dari pihak SDK Nunupada, tidak ada praktek pungutan itu. Yang ada hanyalah sebuah kesepahaman dan kesepakatan orangtua murid dalam rangka mereka mendukung keberadaan sekolah, bukan paksaan dari pihak sekolah.
“Yang terjadi disana adalah kesepahaman dan kesepakataan para Orangtua Murid sejak tahun 2019, bahwa untuk urusan tanah, setiap Orangtua Murid mendukung sekolah dengan cara berkontribusi sebanyak Rp. 400.000. Itupun dampak dari ketiadaan hasil usaha sekolah yang sudah dicaplok habis oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah di sekolah itu”, ungkap Kadis Vinsen Milo.
Kesepahaman dan kesepakatan tersebut, lanjut Kadis Pendidikan Kabupaten Ngada, berlaku selama menjadi Siswa SDK Nunupada, bukan berlaku setahun.
“Atau dengan kata lain, orangtua murid bersepakat mendukung keberadaan sekolah dengan menyumbang Rp.400.000”, tutup Kadis Vinsensius Milo.
WBN│Editor-Aurel