Curanmor Spesialis Mobil Luar Daerah Naas Curi Motor di Lumajang

WBN, Lumajang,-Dua Residivis curanmor yang diamankan Polres Lumajang Jawa Timur keduanya merupakan pelaku pencurian mobil di luar daerah, tertangkapnya dua orang tersangka setelah melakukan pencurian sepeda motor hari Sabtu 11 Maret 2023 di dalam lingkup kota Lumajang.

Disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang kepada sejumlah wartawan dalam rilis di teras Mapolres setempat, Senin (13/03/2023).

Masih dikatakan mantan Kapolres Nganjuk tersebut bahwa keduanya berinisial S alias Dealer dan IM alias UD, tersangka pelaku ditangkap tidak lebih dari 24 jam dari kejadian melakukan pencurian di dalam lingkup di wilayah Sukodono masuk kota Lumajang.

“Kami berhasil mengamankan itu tidak lebih dari 24 jam dua tersangka yang pertama berinisial S alias Dealer dan IM alias Ud”, kata Kapolres Lumajang yang di dampingi Kasat Reskrim AKP. Hari Siswanto.

Tersangka alias Dealer sebelumnya melakukan tindakan yang sama dan tiga kali menjalani hukuman yaitu pada tahun 2015 dengan TKP di Kabupaten Jember yang merupakan spesialis roda empat dengan barang bukti mobil Pajero, TKP di Kabupaten Malang 2018 barang bukti mobil Yaris dan TKP Semarang mobil Lexus dan Crv.

“Kami laporkan kedua tersangka ini telah melakukan kejahatan yang sama dan telah tiga kali masuk penjara, pertama tahun 2015 di Jember TKP nya dimana saudara Daler dengan putusan lima tahun enam bulan, di Malang kabupaten satu kali dengan putusan empat tahun depan barang bukti mobil Yaris kemudian di Semarang satu kali tahun 2021 dengan putusan dua setengah tahun dengan barang bukti mobil Lexus dan Crv”, tutur Boy Jeckson dengan tegas.

Sementara itu IM alias UD TKP di Malang 2018 mobil Yaris dari penangkapan tersebut dari salah satunya berupaya melarikan diri dari petugas akhirnya dialkukan tindakan terukur.

“Pada saat melakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan petugas, sehingga melakukan tindakan tegas terukur”, terang Boy Jeckson.

Sementara dari TKP lain polisi Polres Lumajang mengamankan inisial DS yang merupakan salah satu daftar pencarian orang.

“Teman-teman kami juga mengamankan tersangka TKP lain inisial DS ini kejadian lama yang bersangkutan di tetapkan sebagai DPO”, ucapnya.

Pihaknya berharap para pemilik kendaraan untuk memastikan dalam kondisi aman sehingga upaya adanya tindak kejahatan tidak sampai terjadi ataupun bisa terhambat. (Fendy’s).

Share It.....