Ada Pungli Di SMAN 22 Bandung, Kadisdik Jabar Geram

WBN │Perilaku buruk Kasus Pungutan Liar atau Pungli yang dilakukan oleh oknum Pejabat di SMA 22 Kota Bandung mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi, Minggu, (16/01/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengaku baru mengetahui adanya kasus Pungli di SMA 22 Kota Bandung itu. Menurutnya praktek Pungli dalam lingkungan Pendidikan sangat disayangkan, sebab selama ini Disdik Jabar kerap melakukan pembinaan.

“Disdik Jabar sejauh ini masih menunggu proses hukum, termasuk pemberian sanksi untuk hukuman disiplin atau pidana kepada oknum yang melakukan Pungli di SMA 22 Kota Bandung’, ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi.

Dengan kasus Pungli, lanjut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, harus menjadi perhatian dan peringatan kepada seluruh Guru dan Tenaga Pendidik.

Dia juga mengingatkan kepada para Kepala Cabang Dinas untuk pembinaan kepada Kepala Sekolah. Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah 7 yang menaungi SMAN 22 Bandung, tegasnya, harus hadir dalam gelar perkara.

Dedi sangat menyesalkan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum Pendidik.

“Secara institusi, saya kecewa, tetapi, kalau itu menjadi sebuah perbaikan dan pembenahan institusi, ya kita dukung upaya Tim Saber Pungli untuk terus membenahi institusi pendidikan,” ujar Dedi.

WBN│Asep.S│Editor-Aurel

Share It.....