Mediasi Suku Sadha Vs Turetoro Dikawal Kodim 1625 Tim Gabungan

WBN │Sengketa tanah antara Suku Sadha di Desa Seso dan Turetoro di wilayah Desa Waepena, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, ditempuh upaya mediasi yang dikawal Kodim 1625 melalui Babinsa Koramil 01, Serka Imanuel Missa, Sertu Dominikus Noy, Kopda Heronimus Tadi Rema bersama gabunsan Aparat Kepolisian Polres Ngada, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemerintah Kecamatan Soa, (11/5).

Mediasi pertama belum menemukan kata sepakat antara kedua pihak, sehingga akan dilanjutkan mediasi berkutnya yang akan di pimpin oleh Pemda Ngada karena permasalahan lahan di Turetoro di ambil alih oleh Pemda Ngada.

Dalam kesempatan mediasi, Kodim 1625 melalui Babinsa Koramil 01 mengatakan permasalahan tanah sangat rentan benturan antar kelompok ataupun hal-hal lain yang diluar dari perkiraan, maka Aparat Teritorial harus benar-benar mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah binaan.

“Kami Babinsa, Anggota Kepolisian dan Anggota Satpol PP atau Tim Gabungan disini sebagai Pendamping Perangkat Desa yang melaksanakan mediasi, agar permasalahan dapat berjalan dengan lancar dan aman untuk menemukan solusi dari permasalahan tanah kedua suku”, ucap Serka Imanuel Missa, (11/5).

Aparat Gabungan menghimbau kedua pihak yang berselisih masalah lahan, agar saling menahan diri dan mengutamakan penyelesaian dengan jalur-jalur formal yang kondusif, atau tidak saling main hakim sendiri di lapangan.

WBN│Dim │Editor-Aurel

Share It.....