WBN|NTT – Nagekeo, Serba serbi pembangunan waduk di kabupaten Nagekeo, terus mengalami peningkatan baik dalam proses pekerjaan, ganti rugi, maupun upaya pelestarian situs-situs adat di wilayah pembangunan waduk tersebut. Kamis (12/5).
Yang menarik dari perkembangan peningkatan proses-proses berkaitan dengan pembangunan Nawacita waduk Mbay/Lambo adalah, adanya desas desus pengkroposan dari kelompok-kelompok luar untuk menggagalkan pembangunan Nawacita waduk Mbay/Lambo. Salah satu kelompok yang sering disebut sebut adalah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Bagi sejumlah tokoh muda, tokoh masyarakat dan tokoh adat, kehadiran AMAN sangat tidak dibutuhkan dalam pembangunan waduk Mbay Lambo karena di anggap hanya memperkeruh suasana kerukunan diantara masyarakat adat terdampak.
Hal ini diperkuat dengan adanya pemasangan sejumlah Baliho di tempat tempat umum yang mengecam adanya kelompok luar yang mencoba menggagalkan pembangunan waduk serta mencoba mengadu domba kerukunan tali persaudaraan kelompok terdampak, yang diyakini dapat merusak tatanan budaya setempat.
“Masyarakat Adat Lambo, Rendu, Kawa, dan Ndora, minta Pemda Nagekeo, DPRD Nagekeo, dan Pihak kepolisian Nagekeo Menyikapi kehadiran AMAN di Nagekeo, yang dianggap merusak tatanan adat dan budaya di Nagekeo”. Itulah isi pesan singkat dalam baliho yang dipajang tersebut.
Salah satu tokoh muda dari Ndora, Agustinus B. Daga yang juga menjabat sebagai ketua Gerakan Pemuda Ndora (GAPURA) saat ditemui media ini, menyampaikan kebenaran telah memasang baliho tersebut di sejumlah titik central pintu masuk Nagekeo termasuk pintu masuk pembangunan waduk.
Menurut Gusti, kehadiran Aman di Nagekeo saat ini sangat tidak dibutuhkan karena akan memperkeruh suasana. Ya, kami warga terdampak sudah final dengan penlok 1, apalagi sebagian keluarga kami telah menerima pembayaran uang ganti untung, terlepas dari itu, secara umum kami masyarakat Nagekeo sangat membutuhkan air. Jadi keberadaan waduk adalah solusinya, kami juga meminta sejumlah tuntutan kepada pemkab Nagekeo, DPRD Nagekeo, dan pihak kepolisian Nagekeo, agar memenuhi tuntutan kami yakni, 1. Masyarakat adat Lambo, Rendu, Kawa, dan Ndora minta Pemda Nagekeo, DPRD Nagekeo, dan pihak Kepolisian Resort Nagekeo untuk menyikapi kehadiran AMAN di Nagekeo yang dianggap merusaka tatanan adat dan budaya Nagekeo, 2. Masyarakat adat Lambo, Rendu, Kawa, dan Ndora menolak intervensi dari pihak luar terhadap proses pembangunan Waduk, 3. Masyarakat adat Lambo, Rendu, Kawa, dan Ndora mendesak pihak ELMAN melalui BWS dan pertanahan Nagekeo untuk segera membayar ganti rugi pembangunan waduk Lambo. “ungkapnya”.
“Kalau memang ada ruang yang disiapkan pemerintah, DPRD atau pihak ketiga lainnya untuk AMAN, kami Orang muda, dan tokoh masyarakat terdampak untuk berdiskusi, kami sangat siap untuk itu. “tambahnya”
Di tempat yang berbeda, ketua AMAN Nusa Bunga Philipus Kami, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Philipus dengan tenang menuturkan berkaitan dengan pemasangan baliho yang mengecam aman dan permohonan masyarakat terdampak agar AMAN keluar dari wilayah pembangunan waduk, ia menyampaikan “No Comen” yang artinya tidak memberikan tanggapan atau komentar apapapun terkait persoalan tersebut.(tim)