Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Sabu Raijua Lakukan MOU Dengan Mitra Pengawas Partisipatif 

WBN| Sabu Raijua – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada pengawasan pemilu serentak Tahun 2024 mendatang,  Bawaslu Sabu Raijua melakukan penandatanganan MOU dengan mitra pengawas partisipatif di penginapan Radja Pono, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu barat, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/8/2022).

Pantauan WBN, turut  hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba beserta anggota, Ketua Klasis Sabu Barat – Raijua Pdt.Frederik Herison Herewila, Ketua MUI Sabu Raijua Muhamad Yasin Alboneh, Ketua Dewan pastoral paroki Santo Paulus Seba Raijua, Hermanus Kanisius Suban Keraf, Ketua GMMI Sabu Raijua Godlief D.Ga Elo, Ketua Klasis Sabu Timur Pdt.Jhon Moses H.Waduneru, Ketua DPC PA GMNI Sabu Raijua Paulus Rabe Tuka, direktur utama Rspd Sabu Raijua Mariden Dethan,Tokoh pemuda, alumni SKPP dan Kesbangpol Sabu Raijua

Kegiatan penandatanganan MOU dengan mitra pengawas partisipatif tersebut di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba dan dilanjutkan dengan laporan panitia penyelenggara serta penandatanganan MOU di penginapan Radja Pono sabu barat.

Di awal sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Markus Haba mengapresiasi semua  mitra pengawas pertisipatif yang telah berkenan hadir untuk melakukan penandatanganan MOU kerja sama dengan Bawaslu Sabu Raijua

“Kehadiran Bapa/ ibu semua tentu menjadi langkah awal untuk kita berkolaborasi dan kita bergandengan tangan satu dengan yang lain sebagai masyarakat yang bertanggung jawab dan bermoral untuk kita sama-sama mensukseskan pemilu Tahun 2024 di daerah ini” ucap Markus Haba.

Dikatakannya, Bawaslu  Sabu Raijua yang telah di amanat oleh undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai penyelenggara akan melakukan pengawasan pemilu agar  proses pemilu di Kabupaten Sabu Raijua dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai dengan peraturan yang ada .

Selain itu, dengan kewenangan yang dimiliki, menurut markus, bawaslu juga memiliki peran penting dalam mencegah potensi – potensi pelanggaran pemilu,sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan bermartabat.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan pengawasan partisipatif sehingga mencegah terjadinya konflik di kabupaten Sabu Raijua, bisa menjadikan pemilu di kabupaten Sabu Raijua yang berintegritas, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong tingginya partisipasi publik dan membentuk karakter dan kesadaran masyarakat di kabupaten Sabu Raijua,”tandasnya.

Lanjut Markus, Bawaslu  Sabu Raijua tentu  menyadari bahwa dalam pengawasan pemilu mereka tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan dari  semua pihak. Oleh katena itu, Dengan adanya kerja sama dengan mitra pengawas pertisipatif, dirinya berharap  Pemilu 2024 menjadi  pemilu yang berintegritas dan bermartabat serta jauh dari segala pelanggaran – pelanggaran.

Alumni GMNI ini, mengajak semua agar bersama-sama bergandengan tangan untuk mencegah potensi – potensi pelanggaran pemilu sehingga semua proses bisa berjalan  dengan aman,tertib dan bermartabat.

“Saya berharap kepada kita semua yang hadir pada hari ini menjadi corong untuk keluarga atau masyarakat sekitar dalam menyampaikan hal-hal yang kita bicarakan dalam kegiatan ini demi terselenggaranya hajatan pemilu tahun 2024 di kabupaten Sabu Raijua dengan baik dan berkualitas sehingga menghasilkan pemimpin – pemimpin yang benar benar pilihan masyarakat,” ungkap Markus.

Sementara kordinator sekretariat Bawaslu Sabu Raijua AMS Riwu Teta dalam laporannya mengatakan bahwa untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, Banwaslu  Sabu Raijua membutuhkan kalaborasi  dengan organisasi keagamaan, organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan serta  pemuda demi meningkatkan partisipatif bersama masyarakat,sehingga Banwaslu perlu melakukan penandatanganan MOU dengan beberapa  mitra pengawasan partisipatif pemilu 2024. (F2)

Share It.....